suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Komisi III DPRD Bondowoso, Tuding Kadis Pariwisata Mangkir Saat Raker AMJ.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Ketua Komisi III Fathorrasi
Foto: Ketua Komisi III Fathorrasi

Laporan : M.Susyanto BONDOWOSO, suara-publik.com - Rapat kerja Komisi III DPRD dengan mitranya, Dinas Pariwisata batal dilakukan. Sebab, Kepala Dinas Pariwisata tidak bisa hadir dalam acara penting tersebut. Meski demikian, para pejabat dilingkungan Pariwisata tersebut hadir semua.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso, Fathorrasi, membenarkan kejadian tersebut, karena rapat kerja dengan pemerintah menjadi molor, sehingga agenda penting gagal dibahas. “Dinas Pariwisata diundang pukul 9.00 WIB. Tapi mereka datang sekitar jam 11.30 WIB.

Karena waktunya sudah terlalu siang, akhirnya saya batalkan sampai menunggu jadwal berikutnya,”kata politisi PKS ini.

Menurutnya, tidak dilaksanakannya rapat tersebut, karena yang datang hanya staf, dan kepala Dinas Pariwisata juga tidak datang, dengan alasan ke Surabaya. Mengingat rapat ini menyangkut akhir masa jabatan (AMJ) Bupati periode ke II, sehingga kepala dinas sendiri yang harus datang.

“Untuk rapat dengan Dinas Pariwisata masih nunggu penjadwalan, karena setelah ini kita masih ada rapat dengan beberapa dinas. Mungkin setelah dinas-dinas yang lain selesai baru kita rapat dengan Dinas Pariwisata,”ujarnya.

Fathorrasi berjanji, dalam waktu dekat ini Komisi III akan melakukan konfrensi press, untuk menjadwal ulang seperti apa agenda rapat berikutnya. Sehingga semuanya lebih jelas. “Nanti saya akan menghubungi teman-teman wartawan ke DPRD,” janji Fathorrasi kepada suara-publik.com.

Senin sore, (28/5/2018). Batalnya rapat Komisi III dengan Dinas Pariwisata, membuat sejumlah anggota DPRD sempat menuding kepala Dinas yang tidak hadir dalam acara rapat tersebut dianggab mangkir dan tidak menghargai DPRD.

Saat dikonfirmasi, kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Bondowoso, Harry Patriantono, mengaku sudah ijin, karena mengantarkan orang tuanya berobat, tidak bisa ditinggalkan dan diwakilkan. “Saya tadi ngantar bapak ke rumah sakit, saya ijin,”jawab Harry singkat.

Editor :