Laporan/Foto: Tom.
SURABAYA, suara-publik.com - Polrestabes Surabaya mengungkap 2.944 kasus selama kurun waktu 10 hari, dalam Operasi Pekat Semeru 2018. Selasa (5/6) sore, hasil ungkap kasus bersama dengan Polsek jajaran tersebut dipamerkan. Termasuk dengan para tersangka dan barang buktinya.
"Operasi Pekat Semeru 2018 ini, mulai kami gelar sejak 21 Mei sampai 1 Juni. Operasi ini untuk menanggulangi premanisme, judi, porstitusi, pornografi, narkoba, minuman keras dan bahan peledak," sebut Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Sudamiran.
Dari 2.944 kasus tersebut, untuk premanisme mengungkap 2615 kasus dengan 2615 tersangka. Judi 28 kasus dengan 28 tersangka. Porstitusi 6 kasus dengan 6 tersangka. Pornografi 1 kasus dengan 16 tersangka. Narkoba 37 kasus dengan 37 tersangka, Minuman keras 218 kasus dengan 216 tersangka dan handak 21 kasus dengan 21 tersangka.
"Dari semua tersangka tersebut, 98 tersangka kami tindak dengan menahannya. Kemudian 2.610 tersangka kami tindak pidana ringan dan lainnya kami beri pembinaan," terang Sudamiran.
Selain itu, Polrestabes Surabaya juga mengamankan beberapa barang bukti. Narkoba, sepeda motor, sajam dan ribuan botol miras berbagai merek. "Operasi Pekat Semeru 2018 ini, kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Meski operasi sudah berakhir, namun kami tetap melakukan pengamanan," pungkasnya.
Usai Operasi Pekat Semeru 2018, lanjut perwira dengan pangkat tiga melati ini, Polrestabes Surabaya akan melanjutkan dengan Operasi Ketupat 2018.
"Selain itu kami juga melakukan pemantauan untuk seluruh wilayah, termasuk peredaran bahan peledak petasan supaya tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan selama bulan Ramadan dan Lebaran nanti," sambungnya.
Editor : Redaksi