Laporan : Mahfud Susyanto
BONDOWOSO, Suara-Publik.com - Salah satu program Dinas PUPR Melalui Bidang Kemitraan terutama melalui himpunan petani pemakai air (Hippa) desa Patemon Kecamatan Pakem dipertanyakan.
Pasalnya campuran material tidak memakai batu koral, hanya pasir dan semen. Yang lebih fatal lagi pekerjaan dilaksanakan di malam hari, sehingga terkesan menghindari dari pengawasan.
Program Pembagunan Irigasi melalui Hippa yang di kelola dengan sistem swakelola tersebut diduga kuat kualitasnya tidak bagus, karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan terkesan asal-asalan.
Yang lebih parah lagi, yang menjadi pengawas dalam kegiatan tersebut, seorang staf dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) yang masih tenaga honorer, Yutistiya yang diduga anak kepala BKD Bondowoso.
100%
Menurut anggota LSM Berdikari Bondowoso, Dedi Haryanto, mengatakan, proyek irigasi Hippa di desa Patemon Pakem itu, sangat tidak layak disebut program pemerintah. Soalnya, bahan untuk cor-coran tidak memakai batu koral, sehingga pihak pelaksana melakukan penyimpangan dan terindikasi korupsi.
"Ini kan lucu, masak seorang tenaga honorer bisa jadi pengawas proyek, dia tahu apa tentang tehnis,"ujar Dedi. Dedi menduga, proyek Hippa di desa Patemon itu sebagai ajang korupsi, baik itu ketua Hippa, kepala desa dan Dinas PUPR. Sehingga ia mendesak pihak inspektorat untuk turun ke lokasi, agar melihat kondisi proyek dilapangan dan langsung ditindak lanjuti.
"Alhamdulillah, pihak inspektorat langsung turun melihat kondisi proyek di lokasi,"ujarnya.
Sementara itu, rombongan inspektorat pemkab Bondowoso, Heru, mengaku sudah turun ke lapangan, dan melihat kondisi proyek irigasi. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan terkait hasil temuannya dilapangan.
Editor : Redaksi