Laporan: Tom.
SURABAYA, suara-publik.com - Satu dari dua pelaku copet dalam angkutan Kota (Angkot) Surabaya - Gresik dibekuk anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaku diketahui benama M. Rofik (38) warga DKA Tegal, Wonokromo, Surabaya. Rofik dibekuk usai menggasak dua unit handphone milik Didik, warga Dander, Bojonegoro. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pelaku kasus copet yang terbilang unik, modusnya, pencurian dilakukan didalam angkot yang sedang berjalan yaitu jurusan Surabaya - Gresik.
Satu dari dua pelakunya berhasil dibekuk, komplotan ini yang bekerja sama dengan pura-pura muntah didalam angkot tersebut. "Karena ada yang mau muntah, penumpang lainnya akan menghindar dengan harapan akan mendekat ke komplotan ini," sebut Agus Rahmanto, Kamis (9/8/2018).
Saat pura-pura muntah itulah, satu lagi anggota kelompok ini dengan lihainya mengambil handphone korban yang ada di dalam tas. Anggota lalu lintas yang saat itu melihat korban dengan sopir lyn bernama Sayuti sedang terlibat cek cok adu mulut di Jalan Kalianak depan No. 66 Surabaya.
Dua petugas Lantas mengira telah terjadi laka lantas. Namun tidak beselang lama, kemudian korban ini berteriak copet-copet. Dan saat itu pelaku Rofik turun dari lyn dan dengan cepat melarikan diri.
Akhirnya dua anggota Lantas berusaha melakukan pengejaran dan pelaku dapat di jatuhkan. Anggota kemudian menghubungi piket Reskrim untuk membawa tersangka juga korbannya.
Disamping itu Petugas juga mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut di Mapolres Tanjung Perak Surabaya. "Kita masih memburu satu pelaku lainnya berinisial LSM (DPO) yang ketika kejadian berhasil lolos," tukas Agus Rahmanto. ( tom)
Editor : Redaksi