Laporan : Mahfud Susyanto.
BONDOWOSO. suara-publik.com - Lahan bekas Kontes Aduan sapi sejak tahun 1985 sampai dengan tahun 1998, yang berada di jalan dam Sampeyan Baru menjadi pertanyaan warga.
Pasalnya, saat ini sudah berdiri pohon sengon yang dikelola oleh warga setempat. Pohon sengon milik Adi Purwanto asal desa Pandak Kecamatan Klabang itu, diperkirakan berumur 1 tahun lebih berada diatasnya lahan yang diduga milik pemerinta hBondowoso.
Petugas Dam Sampean Baru, Mohammad Taokid saat di temui suara-publik.com menegaskan, tanah yang pernah ditempati aduan sapi itu kurang lebih seluas 2 hektar. Tanah tersebut memang milik Dinas Pekerjaan Umum Pengairan UPT Sampeyan Baru.
Namun, daripada tanah itu kosong, kemudian dimanfaatkan untuk ditanami pohon sengon. "Kebetulan teman saya sanggup bekerja sama dengan pihak Dinas PU UPT dalam segi bisnis penanaman sengon," kata dia, Jum'at kemarin, (10/8/2018).
Untuk batas waktu, tambah Taukid, tidak begitu tahu rincinya, cuma yang jelas lebih dari 10 tahun, karena pohon sengon membutuhkan waktu yang lumayan lama. Saat ini umur kayu sengon yang di tanam tersebut saat ini diperkirakan berumur kurang lebih satu tahun.
"Setahu saya Adi purwanto sudah menghadap ke Dinas PU UPT PSAWS Sampean Baru, dikantor Pengairan di Bondowoso,"ujarnya. Ia menegaskan, terkait pengelolaan lahan bekas aduan sapi itu tidak ada persoalan, dan sudah ada kerja sama bagi hasil penanaman pohon sengon di atas Lahan milik Dinas Pekerjaan Umum Pengairan UPT PSAWS Sampean Baru.
"Selama ini tidak ada persoalan, baik dengan pemerintah maupun masyarakat," teranganya. Sementara itu, Pengelola Lahan kayu sengon, Adi Purwanto, saat di hubungi menjelaskan lewat pesan whatshaap, menyatakan, terkait pengelolaan lahan disuruh menghubungi pihak Sampean Baru.
"Sampeyan lebih baik menghubungi Bendungan Sampeyan Baru mas," kata Purwanto, kepada suara-publik.com.
Informasi yang berkembang, masyarakat dan LSM akan melakukan pendataan terkait aset milik Pemkab Bondowoso. Karena selama ini masyarakat meyakini kalau tanah bekas kontes aduan sapi itu milik Pemkab Bondowoso bukan milik pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Editor : Redaksi