suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

DPPKA Bondowoso Akui, Bekas Lapangan Adu Sapi Itu Milik Pemprov Jatim.

avatar suara-publik.com
Foto: Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bondowoso, Dra. Hj. Farida
Foto: Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bondowoso, Dra. Hj. Farida
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Mahfud Susyanto

BONDOWOSO, suara-publik.com - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bondowoso, Farida, membenarkan atas klaim dua hektar lahan bekas aduan sapi di Tapen. Bahwa tanah tersebut milik pemerintah Provinsi Jawa timur.

"Saya sudah membuka dokumen aset Daerah Kabupaten Bondowoso, ternyata tidak ada dalam dokumen pemkab Bondowoso,"ucap Farida.

Farida juga membenarkan berita yang ditulis suara-publik.com, jika lahan bekas aduan sapi itu bukan milik Pemkab Bondowoso. "Sudah saya dilihat di dokumen aset Pemda tidak ada, ternyata itu milik Pengairan Provinsi (Sampean Baru). Jadi yang ditulis itu bener,"jelasnya.

Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, lahan bekas Aduan sapi di jalan Sampean Baru itu yang di kelola oleh Adi Purwanto dengan di tanam pohon sengon yang bekerja sama antara penanam modal dengan pihak Dam Sampean Baru.

Seperti yang ditegaskan oleh petugas keamanan Dam Sampean Baru, Mohammad Taokid bahwa kerja sama antara Adi Purwanto dengan pihak Dinas Pengairan Provinsi sudah berlangsung satu tahun. Karena tanah bekas aduan sapi tersebut hak milik Pemprov Jawa Timur.

Sungguh ironis, aduan sapi yang diduga sebagai ajang judi itu ternyata menggunakan lahan milik Pemprov. Perlu diselidiki sewa lahan itu berapa per event dan berapa tahun berjalan. Lalu uang sewa itu larinya kemana, kalau ke kas daerah berarti Pemprov merestui aduan sapi yang sering jadi ajang taruhan.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper