Laporan: M.Susyanto
BONDOWOSO, suara-publik.com - Program peningkatan jalan lingkungan di desa Patemon Kecamatan Pakem yang menggunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2017, kembali menjadi perbincangan masyarakat setempat.
Lantaran jalan aspal yang menghubungkan dua dusun tersebut sudah rusak dibeberapa titik. Tidak hanya itu, jalan sepanjang kurang lebih 400 meter dan lebar 2,5 meter tersebut juga merupakan jalan untuk warga desa Patemon menuju ke pasar Pakem. Sekaligus sebagai sarana transportasi dan mobilisasi warga setempat sudah membahayakan pengguna jalan.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga dusun Pakis desa Patemon, Muhammad, mengaku kecewa. Karena jalan yang dibangun oleh desa tidak sesuai dengan rencana awal, bahwa jalan tersebut bisa bertahan hingga 5 tahun. "Tapi faktanya jalan berlokasi di RT 10 itu belum satu tahun sudah mrotol, dan bisa membahayakan pengguna jalan,"katanya.
Anggota LSM Berdikari, Dedy Haryanto mengungkapkan, adanya anggaran dana desa yang menjadi sumber pendanaan didesa hanya sekedar terserap saja oleh pemerintahan desa, dengan alasan untuk membangun desa, tapi yang terjadi dengan adanya DD bukan masyarakatnya yang meningkat ekonominya, justru pejabat pemerintah desanya (Pemdes).
"Ini bukan rahasia umum, hampir semua pejabat desa di kabupaten Bondowoso ekonominya meningkatkan tajam, bahkan mereka berlomba-lomba pamer mobil baru, rumah baru bahkan usaha baru untuk pribadi dan keluarganya, sementara rakyatnya tetap begitu saja,"ungkap dia.
Terkait dengan adanya jalan lingkungan di dusun Pakis RT 10, memang sudah menyeruak sejak lama, hanya saja masyarakat setempat tidak berani untuk bersuara. Meski mereka berhak mengawasi jalannya pemerintahan, tapi mereka enggan untuk bersuara.
"Nah, dengan adanya pembangunan desa yang seperti itu, maka saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan ditingkat desa, bila perlu kalau ada dugaan penyimpangan, masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan ke Kejaksaan atau Kepolisian, bila perlu kita bantu untuk ngawal,"tegasnya.
Sementara di Kecamatan Pakem sendiri memang rawan penyimpangan, karena berada di wilayah pinggiran, sehingga sangat memungkinkan untuk bersembunyi dari pengawasan, baik dari aparat hukum dan Inspektorat. "Maka bila memungkinkan dengan adanya jalan lingkungan yang sudah rusak itu harus dievaluasi dan bila perlu laporkan saja biar terungkap,"imbuhnya.
Editor : Redaksi