Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Apapun alasannya mengonsumsi narkoba tidak dibenarkan. Satpam disebuah perusahaan dan tukang las dibekuk polsi. Keduanya mengaku konsumsi narkoba supaya kuat melek.
Seperti yang dilakukan oleh dua pria di Surabaya ini, keduanya berencana menggelar pesta di area Pemakaman warga Belanda di Peneleh Surabaya. Masnidom (26), tukang las asal Jalan Lawang Seketeng I Surabaya dan Agus Subaktiar (49), seorang security asal Jalan Polah Wonorejo 4 Surabaya.
Begitu mendapatkan uang dengan cara patungan keduanya pun membeli sabu didaerah Surabaya utara dan hendak dihisap secara bersama-sama. Namun keduanya tak mengira jika gerak-geriknya sejak awal sudah dikuntit oleh petugas dari unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Begitu dipastikan membawa barang serbuk kristal putih haram, keduanya akhirnya dibekuk. Mereka ditangkap pada, Rabu 21 Agustus 2018 pukul .00.30 WIB.
Kapolsek Sukomamunggal Suranaya Kompol Muljono mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa maksud tujuan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan sabu adalah untuk dipakai bersama-sama. “Keduanya dibekuk ketika hendak menuju area pemakaman zaman Belanda di daerah Peneleh untuk berpesta,” ucap Muljono,Minggu (26/8/2018).
Kedua pelaku mengatakan, mendapatkan sabu sabu dari seorang pengedar yang berada di Jalan Kunti Surabaya, beli dengan cara ranjau dengan harga perpoket Rp150 ribu. "Kasus ini masih kami kembangkan, dengan menelusuri dari siapa sabu mereka peroleh," pungkas Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono.( tom)
Editor : Redaksi