suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Simpan HP Ketinggalan, Karyawati Bebek Goreng Diciduk.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Pelaku saat di Mapolsek Wonokromo.
Foto: Pelaku saat di Mapolsek Wonokromo.

Laporan: Tom

SUURABAYA suara-publik.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Surati (38), harus meratapi nasibnya ketika diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Dia ditangkap lantaran kedapatan mencuri Handphone milik Faradillah Certami, warga Jl Pucangan I/20 Surabaya.

"Dari kronologi pencurian tersebut, berawal korban bersama dengan suaminya beli makan di Food Court lantai-3 Royal Plaza Jalan Ahmad Yani Surabaya, saat makan HP korban ditaruh diatas meja dan selesai makan HP nya ketinggalan," ucap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto, Selasa ( 28/8/2018).

Lanjut Ristitanto, Kemudian korban kembali dan HP nya sudah tidak ada ditempat meja, selanjutnya korban melaporkan ke Security, lanjut security menghubungi Polsek Wonokromo Surabaya,opsnal reskrim akhirnya mendatangi TKP, dan mencurigai salah satu karyawan yakni pelaku.

Setelah pelaku di introgasi dan akhirnya pelaku mengakui kalau HP milik korban dia ambil dan disembunyikan disamping kulkas. "Pelaku ini merupakan karyawan Food Court ( bebek goreng) di Royal Plaza lantai tiga," pungkasnya.

Akibat perbuatannya kini pelaku beserta barang bukti sebuah HP merk Oppo tipe F1 diamankan di Mapolsek Wonokromo guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.( tom)

Editor :