Laporan: Ismail.
Surabaya, suara-publik.com - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap Perampok sepesialis Nasabah Bank antar Provinsi. Komplotan mereka Merupakan Perampok Jalanan. Mereka Merampok Nasabah Bank Yang barusan Mengambil Uang Di Bank Dengan jumlah yang sangat Besar.
Anggota berhasil menangkap para tersangka yang berinisial Munir (45), asal Mojokerto, Firman (41), asal Pasuruan dan Hermawan (45), asal Sidoarjo dan satu tersangka masih dalam pengejaran Petugas.
“Dengan kerja keras, anggota berhasil membongkar tindak pidana Curat(Pencurian dengan pemberatan)Dengan Sasaran Nasabah Bank," ucap, Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Rabu (29/8/2018).
Sebelum melakukan aksinya, keempat tersangka membagi perannya Masing-Masing. Dua orang bertugas memantau situasi didalam bank, mencari target siapa yang bakal menjadi korban perampokan dan berpura-pura antri layaknya seperti nasabah yang lain. Dan dua orang lagi bertindak sebagai eksekutor.
“Munir dan Andik sebagai eksekutornya, sementara yang monitor keadaan Bank Firman dan Hermawan,” kata, Juda.
Tersangka tidak sembarangan untuk mencari korban untuk menjalankan target aksinya, tersangka harus jeli memilih nasabah mana yang akan melakukan penarikan uang diatas 100 juta rupiah.
Di tempat yang sama, Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela menambahkan, begitu tersangka menemukan target yang di incar, langsung dua orang yang memonitor ini menelepon kepada para eksekutor. “Saat korban berada di jalan di lampu merah, tersangka ini pecahkan kaca dengan menggunakan obeng dan langsung dia bawa lari uang tersebut,” tuturnya.
Jika pelaku gagal memecahkan kaca mobil dan korban berhasil meloloskan diri, pelaku selanjutnya menyebar paku payung supaya mobil yang dikendarai berhenti. Tak hanya itu. Pelaku juga melakukan ancaman, menggunakan pisau komando,” tandas Leo.
Para tersangka mengatakan, sebelumnya mereka sudah saling kenal ketika tinggal di Jawa Barat dan rupanya, kejahatan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu di berbagai kota seperti Surabaya, Bojonegoro, Pasuruan, Lamongan, Solo dan Indramayu.
Terungkap pula, ternyats para pelaku seorang residivis dengan kasus perampokan dan pencurian kendaraam bermotor. Dari tangan tersangka turut diamankan sebagai barang bukti pemeriksaan berupa tas, buku tabungan, pisau komando, obeng, tang, dua motor dan handphone, tutupnya.
Editor : Redaksi