Laporan : Mahfud Susyanto
BONDOWOSO, suara-publik.com - Camat Kelabang Arso, yang diduga melakukan intervensi program Gerakan Pendidikan Kesetaraan Desa (Getar Desa), terkait pengelolaan uang dana desa (DD) tahun 2017-2018, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Sebab, dari pengakuan sejumlah aparat pemerintahan desa di Kecamatan Klabang, Camat diduga kuat telah menerima dana awal sebesar Rp 10 juta, dari anggaran yang disiapkan oleh desa sebesar Rp 45 juta.
Atas kejadian tersebut, Camat Arso segera dilaporkan ke penegak hukum, karena ada indikasi kongkalikong dengan Kepala Desa di Kecamatan Klabang, sehingga berakibat merugikan keuangan Negara.
Menurut Ketua PKBM Al-Anwar Ibnu, pihaknya hanya menerima dana dari Camat Sebasar Rp 8 juta, dengan rincian, Rp 500 ribu untuk 4 kelompok, Rp 2 juta, untuk operator, Rp 1,5 juta PLS, Iswardoyo dan sejumlah pejabat lainnya. "Saya hanya menerima Rp 8 juta dari Kecamatan, selebihnya saya tidak tahu,"ungkap Ibnu.
Atas ulah tak terpuji itu LSM Berdikari Bondowoso, segera bertindak untuk melaporkan ulah Camat Klabang tersebut ke penegak hukum, agar masyarakat tahu kalau tindakan Camat itu diduga melampaui kewenangan pihak desa. "Kita akan mengambil sikap, untuk memberikan efek jera kepada Camat Klabang,"kata Dedy Haryanto, anggota LSM Berdikari bidang investigasi itu.
Lebih jauh ia menambahkan, kasus Getar Desa itu tidak hanya terjadi di kecamatan Klabang, tapi seluruh Kecamatan di Kabupaten Bondowoso.
Sementara hasil temuan dari LSM Berdikari, dimasing-masing Kecamatan ada 5 sampai 7 Desa yang melakukan penyelewengan dana Getar Desa selama tahun 2017-2018.
"Selain Desa di Kecamatan Klabang, ada sejumlah Desa di Kecamatan Tenggarang, yang sudah lengkap datanya, untuk desa-desa yang lain sudah kita persiapkan segera menyusul laporannya,"tegasnya.
Hingga saat ini, Camat Klabang, Arso tidak menanggapi konfirmasi suara-publik.com, diduga kuat Arso sengaja menghindar dari wartawan.
Sementara camat Tenggarang Jakfar Shodiq, mengaku akan melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang terindikasi melakukan penyimpangan program DD. "Untuk Kecamatan Tenggarang, Desa Tangsil Kulon yang sudah siap dilaporkan,"imbuhnya.
Editor : Redaksi