suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Buser Barat Polresta Pasuruan, Ungkap Curanmor Dalam Waktu 1X24 Jam.

avatar suara-publik.com
Foto: Tersangka H saat di Mapolresta Pasuruan.
Foto: Tersangka H saat di Mapolresta Pasuruan.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Iwan Dayat.

Pasuruan, suara-publik.com - Buser Barat Polresta Pasuruan ungkap kasus pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam, tahun 2017. Dalam waktu 1 X 24 Jam. Sepeda motor milik Siti Fatimah 30 Tahun yang hilang saat ditinggal bekerja sebagai karyawati Food Land di Jl. Sukarno Hatta kota Pasuruan.

Peristiwa hilangnya motor diparkiran Food Land terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018, sekira jam 21.30 Wib.

Siti warga Desa Branang Legok, segera melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwajib. Polisi begitu mendapat laporan segera olah TKP dan mengejar pelaku. Tidak sampai 1X24 jam H 55 tahun pelaku curanmor tersebut berhasil dibekuk oleh tim Buser Barat.

Kasat Reskrim Polresta Pasuruan membenarkan peristiwa tersebut. "Kronologi kejadiannya, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curanmor) berupa sepeda motor Merk Honda Beat warna Hitam Tahun 2017, No Pol N 2938 WI , Noka MH1JFZ126HK232068 , Nosin , JFZ1E2232884 an Siti Fatimah dengan cara merusak Kunci sepeda motor yang di parkir di Food Land yang oleh pemiliknya di tinggal bekerja sebagai pelayan di Food Land. Sekira jam 21.30 Wib Korban selesai bekerja, korban mau pulang di lihat sepeda motor yang di parkir tersebut sudah tidak ada di tempat" papar Kasat Reskrim AKP Selamet Santoso SH.

Masih Selamet, setelah itu korban langsung menyuruh Tukang Parkir untuk melakukan pencarian, karena tidak ada korban melaporkan ke pemilik Food Land, setelah itu korban di suruh melihat CCTV di Tempat Food land tersebut Korban mengetahui pelaku yang telah mengambil sepeda motor tersebut adalah adalah tetangga kos korban di Jln Sukun Gg Pisang kel Purut rejo Kota Pasuruan, tambahnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.357.000 (lima Juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah ). BB diamankan -1 (satu) unit sepeda motor honda beat dengan nopol terpasang N-6230-HC. - 1 (satu) buah kunci kontak - 1 (satu) lembar karcis parkir. - 1 (satu) buah tas rangsel warna coklat - 1 (satu) stel baju yg digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper