Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Perbuatan perempuan dan seorang pemuda di Surabaya ini tidak patut dicontoh. Pasalnya dua Anak Baru Gede (ABG) yang berinisial MRP (19), asal Jalan Panduk Surabaya dan SN (17), asal Japan Semampir Surabaya, ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya.
Keduanya adalah pelakuĀ penjambretan yang gagal melakukan aksinya. waktu kabur salah satu pelaku terjatuh. "Untungnya, pelaku ini tidak sampai dimassa karena ada petugas patroli," kata Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Iptu Mujiani, Sabtu (8/9/2018).
Mujiani menjelaskan, kejadian penjambretan dua pemuda itu dilakukan sewaktu korban berhenti di pinggir jalan sambil menggunakan HP, tiba tiba HP milik korban ditarik oleh pelaku yang berboncengan dua orang hingga HP korban terjatuh.
" Kemudian terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku hingga salah satu pelaku terjatuh dan satunya melarikan diri. Seorang pelaku perempuan yang terjatuh diamankan warga bersama dengan petugas patroli dan anggota reskrim Polsek Wonocolo bersama dengan barang buktinya,"sebut Mujiani.
Berkat hasil introgasi pelaku SN, selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, salah satu pelaku yang melarikan diri berinisial MRP berhasil diringkus ditempat persembunyiannya," pungkas Mujiani.
Dari pengakuan pelaku MRP, mengakui kalau perbuatannya dilakukan bersama kedua temannya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran ( DPO). Atas perbuatannya ini kedua tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ancamannya penjara hingga 6 tahun.( tom)
Editor : Redaksi