Herlina Melaporkan
Blitar (suara-publik.com) - Penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2018 telah di laksanakan pada hari rabu 19 September 2018.
Dalam penyampaiannya Fraksi PDI-P Kabupaten Blitar di ketuai Sugeng Suroso, S. Kom melalui Muharam Sulistiono menegaskan, " pada pokoknya APBD Perubahan adalah bagian dari politik anggaran, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Rancangan APBD Perubahan dilaksanakan untuk memenuhi capaian target pelaksanaan program kerja yang dirasa belum terpenuhi. Rancangan APBD perubahan dapat dilaksanakan sejalan dengan usulan baru yang dalam APBD induk belum dimasukkan sebagai rancangan APBD.
Usulan baru yang cukup urgen sebagai berikut, ganti rugi kali bogel senilai RP 10 Milyat. Alat uji kir Dinas Perhubungan senilai RP 5,6 Milyar. Damkar baru dan servis RP 1,8 Milyar. Persiapan Adipura kota Wlingi dan lain lain RP 2,2 Milyar.
Dalam kesempatan ini Fraksi PDI-P mengingat kan penyerapan anggaran tahun 2018 sangat rendah, belum mencapai 30%. Fraksi PDI-P juga mempertanyakan, apakah penunjukan Puguh Imam Santoso, S sos. msi merangkap jabatan selaku Plt Dinas PU-PR sudah memenuhi persyaratan, mengingat Sekretaris Dinas PU-PR memiliki pangkat lebih senior di banding pangkat Puguh Imam Santoso, ungkapnya.
Menurut fraksi PDI-P Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah OPD yang memiliki tugas pelayanan ekstra maksimal maka, Luhur Sejati yang sudah di rekomendasi oleh Kemendagri secepatnya dilantik menduduki jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (her)
Editor : Redaksi