Laporan: Iwan Dayat.
Pasuruan, suara-publik.com - Empat lampu traffic light di kota Pasuruan sakit dan tidak berfungsi normal. Keempat lampu pengatur lalu lintas di simpang empat maupun simpang tiga yang sakit yakni, 1. Simpang empat apotik Pasuruan (P 4), 2. Simpang empat Bugul, 3.Simpang Tiga Blandongan ( P 3), 4.Simpang tiga waluyo. Satu traffc light yang mati dan tidak berfungsi berada di simpang empat kantor Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan.
Akibat traffic light yang sakit para pengguna jalan harus lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi simpang empat maupun simpang tiga yang lampu pengatur lalu lintasnya tidak berfungsi normal karena ancaman bahaya kecelakaan lalu lintas bisa mengancam di depan mata.
100%
"Bahaya ini mas, Kami harus ekstra waspada dan mengurangi kecepatan untuk menghindari kecelakaan, " Kata Saleh warga Jalan Melati kota Pasuruan saat melintas di simpang empat apotik kota Pasuruan, Jum'at (21/9).
Lampu traffic light yang sakit ini sudah terjadi di awal minggu kedua bulan September dan hingga saat ini belum mendapatkan perhatian dari Dishub kota Pasuruan selaku pemangku kebijakan.
Sedangkan lampu traffic light yang masih berfungsi normal yakni di, 1.Simpang Tiga Karangketug ( P 7), 2.Simpang empat Gadingrejo, 3.Simpang empat Gedung wolu, 4.Simpang empat Niaga raya, 5. Simpang Empat Nusantara, 6. Simpang empat Kebonagung (P 6), 7. Simpang empat Purutrejo, 8. Simpang empat Bulu Krampyangan, 9. Simpang empat Sekarsono, 10. Simpang tiga Sultan Agung, 11. Simpang tiga Slagah.
100%
Selain lampu traffic light yang sakit dan mati, Lampu peringatan yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) juga banyak yang mati dan tidak berfungsi yakni di simpang tiga Bukir, Simpang tiga Tambakyudan dan di depan kantor Satpas satlantas kota Pasuruan.
Dari pantauan suara publik yang berfungsi hanya di depan pendopo kota Pasuruan ( Rumah dinas Walikota) di jalan Panglima Sudirman dan di depan kantor DPRD kota Pasuruan di jalan Balaikota, (dyt).
Editor : Redaksi