suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Honor Guru Ngaji dan Bosda Madin Bondowoso, Segera Naik.

avatar suara-publik.com
Foto: KH Imam Tahir Ketua Fraksi PPP DPRD Bondowoso
Foto: KH Imam Tahir Ketua Fraksi PPP DPRD Bondowoso
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Mahfud Susyanto

BONDOWOSO, (Suara-Publik.com) - Janji politik Bupati terpilih KH Salwa Arifin dan H.Irwan Bachtiar Rahmat untuk menaikkan honor guru ngaji dari Rp. 800 ribu pertahun, menjadi Rp. 1.500.000 dan menambah Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) dari 8 bulan menjadi 12 bulan, segera disepakati oleh kedua belah pihak, antara eksekutif dan legislatif. 

Di Kabupaten Bondowoso ada 5.656 guru ngaji, yang selama ini mereka mendapatkan insentif setiap tahunnya sebesar 800 ribu rupiah. Hal itu ditegaskan oleh ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), DPRD Bondowoso, H.Iman Tahir, bahwa upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan bosda madin akhirnya disepakati bersama antara pemerintah dengan DPRD, sehingga guru ngaji bisa bernafas lega. "Alhamdulillah, meskipun sempat menjadi bola liar, akhirnya semua menyepakati untuk menaikkan honor guru ngaji," kata Imam Thahir saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, pada tahap pembahasan RAPBD, draf kenaikan honor guru ngaji dan Bosda Madin sangat dimungkinkan terjadi perubahan, setelah pandangan umum (PU) lima fraksi yang sepakat dengan visi misi Bupati. Meski dalam proses pembahasan di tingkat dewan yang sempat alot. Namun, tampaknya eksekutif dan legislatif menyepakati usulan kenaikan tersebut.

"Sangat memungkinkan kenaikan honor guru ngaji dan Bosda Madin itu naik, karena pos anggarannya berasal dari dana hibah yang mencapai Rp11 miliar, sedangkan kebutuhan untuk menaikkan honor dan bosda madin hanya Rp. 9,2 miliar,"kata pengurus DPW PPP Jawa Timur ini. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD), Farida mengemukakan, kenaikan honor guru ngaji dan Bosda Madin tersebut sangat dimungkinkan bisa direalisasikan, karena saat ini masih dalam proses pembahasan RAPBD.  "Dari RAPBD sampai APBD ini adalah ranah eksekutif dan legislatif, dan tadi kami bersama Komisi II memang membahas soal itu. Dan kami rasa, hal itu bisa diakomodir," kata Farida kepada wartawan. 

Saat ini, pihak DPPKAD bersama Komisi II sedang menggali potensi pendapatan yang bisa dianggarkan untuk kenaikan honor guru ngaji dan bosda madin tersebut.  "Sangat dimungkinkan honor guru ngaji naik, dan saya kira itu sangat bisa," tegasnya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper