Laporan: Tom
SURABAYA, suara publik - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 kg dari Cina. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Unit III Satreskoba yang dipimpin Kanit idik III AKP Suharsono langsung merespon cepat untuk melakukan upaya penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal idik III membuahkan hasil. Dua orang laki-laki berhasil diamankan di depan ATM BCA Delta Sari Sidoarjo pada selasa (2/10).
Dari catatan kepolisian dua tersangka yang diamankan adalah Amir Muklis (41) tinggal di Jalan A Yani Sidoarjo dan Muhammad Mahid (19) tinggal di Jalan Hasanudin Pasuruan Jawa Timur.Kedua tersangka ini merupakan paman dan keponakan. Dari tangan Amir dan M.Mahid Satreskoba Polrestabes Surabaya, mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 55,49 gram kemudian polisi terus melakukan pengembangan kerumah kontrakan tersangka Amir bersama saudara M. Mahid di Delta Regency ditemukan 42 paket plastik berisi sabu dengan berat 6 kilo gram yang disimpan dalam sebuah koper.
Selain itu barang bukti lainnya 1 buah tas koper, 1 buah plastik klip besar, 1 buah Hp, 1 buah ATM BCA, 1 buah timbangan dan 1 buah bendel plastik klip kosong.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba. "Barang narkoba jenis sabu-sabu ini pengiriman melalui jalur darat melalui Provinsi Riau dan barang narkotika ini berasal dari cina," Ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya , Rabu (10/10/2018).
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, modus operandi mereka seperti tahun 2014 lalu karena mereka merupakan residivis. Setiap melakukan transaksi mereka berkomunikasi dengan seseorang lalu menitipkan barang haram itu melalui kurir.
"Setiap mendistribusikan narkoba jenis sabu-sabu ini mendapatkan imbalan senilai Rp.10 juta," Imbuh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan.(tom)
Editor : Redaksi