Laporan: Tom
SURABAYA suara-publik.com - Kasus perkara penjualan bayi melalui instagram nampaknya menjadi perhatian yang cukup serius oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Tepat pukul 16.45 wib, orang nomer satu di jajaran Kepolisian Jawa Timur itu langsung memeriksa para tersangka di Mapolrestabes Surabaya.
Didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudy Setyawan, Kapolda Jatim menanyakan langsung kasus jual beli bayi kepada para tersangka. "Siapa orang tua dari bayi ini yang tega dijual ?," tanya Polisi berpangkat bintang dua dipundaknya itu.
Kemudian tersangka Lariza Anggraeni menjawab pertanyaan itu dengan nada pelan dan terlihat matanya berkaca-kaca. "Iya, pak bayi itu anak saya yang ke 3, usianya sekarang 11 bulan kira-kira," Cetus Lariza. Pertanyaan itu kembali dilontarkan Irjen Pol Luki kepada Lariza. "Kenapa kamu jual anak mu ? Katanya. Dengan santainya, Lariza menjawab," Saya membutuhkan uang untuk membiayai sekolah anak saya," Imbuhnya.
Sementara itu, Otak pelaku penjualan bayi Alton Phinandita Priyanto (27) asal Sawunggaling I Kavling jemundo Sidoarjo saat ditanya oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, mengatakan dirinya hanya membantu ibu-ibu yang sedang hamil saja sambil tersenyum lebar. Dihadapan Luki, Tersangka Alton menceritakan awalnya saya masuk mengikuti pergerakan di PMI Surabaya, kemudian banyak ibu-ibu hamil sering konsultasi sehingga mempunyai niat untuk membuka konsultasi melalui akun instagram.
"Awalnya banyak yang sering berkonsultasi, sehingga saya mempunyai inisiatif untuk membuka konsultasi tentang persalinan bayi untuk mencarikan adopter," Beber Alton.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, Irjen Luki langsung menemui bayi itu berinisial ASK yang masih berumur 11 bulan yang telah dijual ibu kandungnya melalui instagram itu. "Sementara waktu bayi ini rencananya akan dirawat Polwan Polrestabes Surabaya,"Tutup Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.(tom)
Editor : Redaksi