suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Wabup Irwan: Sebaiknya Pejabat Calon Sekda Harus Loyal dan Tidak Amoral

avatar suara-publik.com
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Edo

BONDOWOSO, suara-publik.com - Bupati Bondowoso Salwa Arifin harus memeras otak lebih kencang dalam memilih pejabat yang akan menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Karna Suswandi. Mengingat, masa jabatan Plt Sekda Bondowoso saat ini sudah kadaluarsa alias melebihi batas waktu yang ditetapkan perundangan-undangan.

Meski begitu, Bupati Salwa hingga kini belum memastikan, apakah jabatan Sekda Bondowoso akan diusulkan ke Gubernur Jatim sebagai Wakil Pemerintah Pusat menjadi Penjabat (Pj) Sekda ataukah melalui proses seleksi terbuka lelang jabatan memilih Sekda Definitif. Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan, jika Sekda Defintif berhalangan, maka jabatan Plt Sekda paling lama 6 bulan dan jika terjadi kekosongan Sekda Defintif, paling lama jabatan Plt Sekda selama 3 bulan.

Sementara masa jabatan Plt Sekda Karna saat ini, sudah lebih dari 6 bulan. Sehingga, melihat kondisi tersebut, Bupati Salwa sebaiknya memilih pejabat eselon II di Pemkab Bondowoso yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan ke Gubernur Jatim guna diangkat menjadi Penjabat Sekda menggantikan Plt Sekda.

Terlebih, sejak 6 Februari 2018 keluar Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengangkatan Penjabat Sekda yang memiliki kewenangan sama dengan Sekda Definitif. Bupati Salwa usai upacara peringatan HUT Pemprov Jatim ke-73/2018 di halaman depan Kantor Bupati Bondowoso pada Jumat lalu (11/10/2018) mengatakan, soal pemilihan Sekda yang menggantikan Plt Sekda Bondowoso sudah dikonsultasikan dengan Gubernur Jatim.

”Kami sudah berkonsultasi dengan Gubernur Jatim soal pemilihan Sekda untuk menggantikan Plt Sekda ini. Apakah nanti mengusulkan Penjabat Sekda ataukah melalui proses seleksi terbuka lelang jabatan sekda dengan membentuk tim pansel. Yang jelas, Sekda pengganti Plt Sekda nanti harus sesuai kebutuhan dan bisa membantu penuh menjalankan program kerja prioritas bupati dan wabup Bondowoso,” katanya. 

Di tempat sama, Wabup Irwan Bachtiar Rahmat tidak mempermasalahkan jika Bupati Salwa berkeinginan memilih Sekda pengganti Plt Sekda saat ini melalui proses seleksi terbuka lelang jabatan. ”Monggo-monggo (silahkan, red) saja,” katanya. Namun, menurut dia, melihat kondisi di lapangan dan masa jabatan Plt Sekda sudah melebihi batas waktu, sebaiknya mengusulkan nama pejabat ke Gubernur Jatim untuk diangkat Penjabat Sekda. ”Ini sudah diatur Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda yang memiliki kewenangan sama dengan Sekda Definitif,” terangnya.

Setelah itu, tambah Wabup Irwan, Pejabat Sekda sebagai jabatan karier PNS tertinggi di pemkab, nantinya tidak hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsi membantu bupati dan wabup dalam penyusunan kebijakan program kerja menjadi prioritas dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif saja. Namun, Penjabat Sekda segera melakukan persiapan membentuk panitia seleksi (pansel) menuju pemilihan Sekda Definitif.

”Jadi, soal pemilihan Sekda ini, Bupati pasti musyawarah dengan saya sebagai Wabup. Karena, bupati dan wabup satu paket dan sesuai kesepakatan semua harus dilakukan musyawarah untuk mufakat," jelasnya. Yang pasti, Wabup Irwan menegaskan, Penjabat Sekda pengganti Plt Sekda harus memenuhi kriteria yang diatur perundangan-undangan. Diantaranya, memiliki pangkat paling rendah golongan IV/b, berusia paling tinggi satu tahun sebelum usia pensiun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas baik (tidak amoral).

”Artinya, pejabat yang menjadi Sekda Bondowoso tidak cacat moral dan tidak tercela di masyarakat. Pejabat yang jadi Sekda tidak hanya loyalitas, tapi harus memiliki moralitas yang baik. Karena, masalah moralitas pejabat menjadi dasar utama penilaian masyarakat, kalau kemudian yang jadi Sekda sudah punya masa lalu yang amoral, apa kata masyarakat,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah nama pejabat eselon II di Pemkab Bondowoso memiliki peluang sama diusulkan Bupati Salwa dan Wabup Irwan menjadi Sekda menggantikan Plt Sekda Karna Suswandi. Mereka adalah Karna Suswandi Plt Sekda sekaligus Kadis PUPR’ Wahyudi Triyatmadji Kepala Inpektorat; Farida Kepala BPKAD, Endang Hardiyanti Kepala Disdukbud; Harimas, Sekretaris DPRD, dan muncul lagi nama Agung Tri Handono, Asistem I yang juga Plt Kepala Bappeda. Dari nama-nama itu, kabarnya Bupati Salwa dan Wabup Irwan sudah mengantongi dua nama yang akan diusulkan menjadi Pj Sekda ke Gubernur Jatim.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper