Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil mengungkap spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di 7 TKP, pelaku Doni Alfaris (23), asal Desa Gudang Tengah Jember yang indekos di Jalan Dukuh Pakis III no.26 Surabaya.
Ia diringkus anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Minggu (22/10) setelah sebelumnya ditembak di bagian betis kirinya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Sujatmiko menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat tersangka beraksi di Jalan Dukuh Pakis Gg IV Surabaya. "Menurut pengakuan tersangka (Doni,red), pelaku ini sudah beraksi sebanyak 7 kali," sebut Sujatmiko, Senin (22/10/2018). Tersangka beraksi bersama Mahtup (DPO).
Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah setahun beraksi bersama Mahtup. Para pelaku membagi peran, Doni berperan sebagai eksekutor (pemetik) sedangkan Mahtup berperan mengawasi situasi sekitar lokasi.
Sepeda motor curian dijual tersangka seharga Rp 2 samapi 2,5 juta, kemudian uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membeli baju baru," kata Sujatmiko. Kedua pelaku pengangguran ini biasa beraksi di saat masyarakat tengah tertidur pulas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti,1 (satu) Buah Kunci T dan STNK Sepeda motor + BPKB Sepeda motor, Yamaha Vega new L 5282 SE.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.(tom)
Editor : Redaksi