suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Surat Pemanggilan Palsu KPK di Soal, LSM KRPK Gelar Aksi Damai Disimpang 4 Lovi.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Herlina.

Blitar (suara-publik.com) Kamis tanggal 25 Oktober 2018 Pukul 10.00 Wib bertempat di Simpang 4 Lovi Kota Blitar telah dilaksanakan Aksi Damai ( UNRAS ) oleh LSM KRPK dengan agenda Aksi Bongkar dan usut tuntas aktor intelektual pemalsuan surat KPK dengan koordinator Aksi Sdr Imam Nawawi. Aksi ini berada di titik kumpul simpang 4 lovi dan melakukan orasi.

Imam Nawawi menegaskan "Beberapa hari belakangan ini Blitar Raya khususnya dan Indonesia pada umumnya digegerkan dengan beredarnya surat panggilan pasca Iembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsl ( KPK ) yang ditujukan kebeberapa pejabat lingkup Kabupaten Blitar. Sampai detik ini kasus dugaan pemalsuan surat tersebut masih belum ditangani serius oleh Mapolres Kabupaten Blitar. Namun yang disayangkan oleh masyarakat luas dari kasus ini adalah, banyaknya kejanggalan demi kejanggalan proses hukum yang berlangsung. Mulai dari proses hukum yang terkesan dipaksakan oleh Polres Blitar.

Perlu diketahui bersama bahwa penyidik Polres Blitar terkesan mendahului keyakinannya dari pada fakta hukum yang ada, yaitu dengan keluarnya sprindik sebelum proses penyelidikan dilakukan dengan tuntas dan dilakukannya gelar perkara untuk menentukan dugaan unsur pidana. 

Diduga pemicu kasus ini adalah tidak terserapnya anggaran pembangunan di Kabupaten Blitar tahun 2018 yang membuat beberapa kelompok orang yang tidak bertanggung jawab, membuat isu-isu dengan sengaja meneror Pemerintah Kabupaten Blitar. Perlu diketahui bahwa pada tahun 2018 dana APBD tidak mampu terserap maksimal, sesuai informasi hanya 30 saja yang terserap.

Ditambah lagi adanya dugaan korupsi dengan modus adanya jual beli proyek dalam APBD dan PAK APBD TA 2018 yang melibatkan banyak anggota legislatif dan rekanan proyek.

Kami Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) mengecam keras atas terjadinya dugaan pemalsuan surat panggilan KPK dan menuntut agar Kepolisian Resort Kabupaten Blitar segera menangkap dan menyeret aktor intelektual pemalsu surat tersebut. Sampai detik ini, kasus surat palsu terus bergulir dan menyeret anak Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Blitar.

Pada momentum ini, kami juga mengutuk upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada aktlvis antikorupsi di Blitar, yang sejatinya juga turut serta berjasa membongkar konspirasi dibalik munculnya surat palsu pemanggilan KPK yang dikirimkan ke beberapa pejabat kabupaten Blitar. Kita berharap agar aparat penegak hukum fokus memburu pembuat surat pemanggilan KPK palsu tersebut, bukan malah mendukung upaya kriminalisasi aktivis antikorupsi dengan cara-cara yang tidak lazim. 

Sampai sampai Handphone dan akun pribadi media sosial juga disita. Lelucon apa lagi yang akan disuguhkan kepada masyarakat Blitar. Kami juga menduga ada grand skenario besar yang akan menghancurkan gerakan antikorupsi di Blitar Raya." tegasnya.

Disamping itu M Trianto menegaskan pula "Bahwa aksi damai kita kali ini menjelaskan opini yang saat ini Simpang siur sehingga nantinya bisa ada kejelasan. Bahwa pada tanggal 5 Oktober 2018 kami mengirim Surat kepada BPK RI dengan tembusan KPK, Kejaksaan RI dan Mabes Polri. Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2018 saya di hubungi dan memberitahu bahwa Bupati dipanggil KPK oleh salah satu kontraktor Blitar. Bahwa pada sore harinya Sdr Tion selaku Staf Dinas PUPR mengadu kepada saya terkait dengan yang bersangkutan mendapatkan surat Dari KPK. Sehingga saya menemuinya di Rumah Makan Pas Pedas.

Ketiga Hal ini sangat berkolerasi dan saya masih punya bukti dari chat dengan Sdr Yosi anak dari salah satu kontraktor di Blitar. Kita mendesak agar Polri khususnya polres Kab Blitar agar bertindak profesional dan transparan." tegasnya.

Untuk diketahui tuntutan KRPK adalah usut tuntas aktor intelektual pemalsu surat panggilan KPK. Tolak dan lawan kriminalisasi aktivis anti korupsi. Usut tuntas dugaan keterlibatan anggota DPRD Kab Blitar dalam korupsi KONI. Tuntaskan penanganan dugaan korupsi work shop Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tahun 2012, dengan telah menetapkan 5 orang tersangka. Usut tuntas dugaan korupsi

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper