suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Lagi, Jatanras Polda Jatim Ringkus Dukun Palsu.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Ismail.

Surabaya, Suara Publik - Sepak terjang Ahmad Fausi (43) asal Dusun Ngabar, Kecamatan Keraton Pasuruan, Dukun Palsu dengan kedok pengobatan arternatif di tangkap Unit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka di tangkap berdasarkan laporan warga Trenggalek yang bernama Mesiyem.

Kasubdit Jatanras III Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambella mengatakan, setiap menjalankan aksinya tersangka selalu memakai baju koko agar di lihat dukun beneran. Dalam menjalankan aksinya Ahmad di temani dua temannya yang kini masih di buru sama petugas.

''Dengan modal jubah dan baju koko, Ahmad pura -pura jadi dukun pengobatan alternatif, "ucap Leonard saat jumpa pers Jumat 26-10-2018. Masih menurut Leonard, dalam melakukan aksi nya tersangka ini di bantu dengan Dua teman nya, tersangka ini sudah sering melakukan kejahatanya di wilayah Jember, Pasuruan, Trenggalek dan Tulung agung.

Dalam melakukan aksinya tersangka ini selalu membawa mobil dan untuk mencari mangsanya, kebanyakan korbanya perempuan.

Sesampainya di Trenggalek, Ahmad kemudian menghampiri Mesiyem yang sedang dalam perjalanan ke rumah saudaranya, tepatnya di pinggir jalan raya Gamping Tugu, Dusun Gandu Desa, Gamping Kec. Suruh, Kab.Trenggalek.

Selanjutnya, Ahmad bertanya kepada Mesiyem yang punya suatu penyakit dan berniat menyembuhkannya. Kemudian Mesiyem diajak masuk ke dalam mobil yang sudah terdapat dua orang Iaki-Iaki yang juga memakai jubah putih dan sorban putih.

"Korban diajak salaman dan diberi tahu bahwa korban akan diberi jimat tolak bala dengan syarat perhiasan yang dikenakan oleh korban harus dilepas semua," tandas Leonard. 

Dengan tipu muslihat Ahmad dan dua orang temannya, Mesiyem akhirnya menyerahkan seluruh perhiasan yang dipakainya berupa 1 buah kalung emas bersama liontin. Lantas Mesiyem diberi bungkusan plastik warna hitam. Saat itu Mesiyem diberi tahu bahwa kalung miliknya telah dijadikan satu dengan jimat yang dibungkus dalam plastik tersebut.

"Di saat korban membuka bungkusan jimat tersebut (ternyata) hanya berisi batu kerikil, biji makanan ringan dari melinjo, dan uang Rp 2 ribu," sebutnya.

Merasa di tipu Mesiyem langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Atas laporan itu, petugas langsung memburu dan menangkap pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain, pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi berpura pura menjadi kyai, satu unit handphone, sebuah sabuk warna hitam, sebuah tas selempang warna hitam dan satu buah kopiah hitam,” pungkasnya.

Dari akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper