suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Diskoperindag Bondowoso, Kembali Bantu Peralatan Produksi.

avatar suara-publik.com
Foto Atas: Kasi Pemberdayaan UM dan Para Pemateri saat memberi pembinaan. Bawah: Iptu Desi saat menyerahkan Bantuan.
Foto Atas: Kasi Pemberdayaan UM dan Para Pemateri saat memberi pembinaan. Bawah: Iptu Desi saat menyerahkan Bantuan.
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Redaksi

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Dinas Koperasi Perinsdustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso, kembali melakukan pembinaan dan sosialisasi sekaligus memberikan bantuan kepada warga usah mikro.

Kegiatan ini merupakan program pembinaan lingkungan social dilakukan selam dua kali angkatan. Yang pertama pada tanggal 17 Oktober, dan angkatan kedua dilaksanakan pada tanggal 1 Noperber 2018.

Bertempat di aula Diskoperindag Bondowoso. Kasi Pemberdayaan Usaha Mikro, Naning Prilliyawati, mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi masing-masing angkatan terdiri dari 70 orang dan sekaligus penerima bantuan sarana produksi bagi usaha mikro yang diberikan secara simbolis.

“Bantuan yang diberikan pada pelaku usaha mikro adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dengan maksud agar dapat meningkatkan Perekonomian masyarakat Bondowoso pada umumnya dan pelaku usaha mikro pada khususnya,”katanya.

Selain itu, pemberian bantuan ini pula sebagai stimulan atau rangsangan pada pelaku usha mikro agar lebih meningkatkan produksi baik dari segi kuantitas, kualitas, tampilan kemasan serta ijin2 usaha yang harus dimiliki sebagai legalitas usaha mereka.

“Bantuan yang diberikan ini antara lain, peralatan kripik /krupuk, pertukangan, perbengkelan, gerobak Bakso, cilok dan rombong mamin, jasa tukang cukur, kue/roti dan aneka usaha,”papar Naning.

Ditambahkan, sebelum bantuan itu diberikan, para penerima diberikan pemahaman yang berkaitan dengan hukum, dari Satreskrim Polres Bondowoso, Iptu Desi, dan pemateri produk M.Ikrom.

Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro,Drs.Edy Soetrisno, mengemukakan, bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro ini agar digunakan sebagaimana menstinya, oleh karene itu, warga yang telah menjadi binaan harus pintar untuk mengolah sesuai dengan potensi yang dimilki. “Sosialisasi bagi Usaha Mikro ini sebagai langkah awal dalam sebuah usaha , sehingga mereka dapat memproduksi dengan baik setelah mengikuti pelatihan yang dari Diskoperindag Kabupaten Bondowoso,”kata Edy Soetrisno.

Saat ini, sambung Edy, pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga dapat terlepas dari ketertinggalan. Oleh karena itu ia melihat sosok kelompok usaha mikro ini dapat memberikan inspirasi dan contoh sukses bagi pengusaha kecil. “Memulai sebuah usaha kecil dengan bermodalkan kemampuan setelah mendapat pelatihan, dan sedikit modal, diharapkan usaha yang tersebar di Bondowoso, mampu menjadi penunjang perekonomian di Bondowoso,”tegasnya.

100%100%

Ditempat yang sama, Iptu Desi saat memberikan materi hukum kepada warga usaha mikro, mengemukakan, penerima bantuan dari Pemerintah hendaknya dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, dan jangan sekali-kali memindah tangankan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah. Sebab, kalau hal itu dilakukan akan berdampak hukum.

“Kalau barang yang sudah diterima itu berpindah tangan kepada orang lain yang tidak berhak, maka penerima yang namanya sudah tercantum di Diskoperindag harus bertanggung jawab secara hukum,”kata Desi.

Desi berharap, bahwa bantuan yang telah diberikan itu semata-mata untuk meningkatkan usaha yang tujuannya untuk mensejahterakan warga masyarakat Bondowoso, “Kalau kemudian peralatan itu dijual atau dipindah kepada orang lain, maka itu bagian dari perbuatan melanggar hukum, dan mengingkari pemerintah,”imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper