suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Baru 2 Kali Nikmati Sabu, Kernet Truck Ini di Tangkap.

avatar suara-publik.com
Foto: Tersangka saat di Mapolsek Simokerto
Foto: Tersangka saat di Mapolsek Simokerto
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, suara-publik - Akibat bermain-maim dengan barang terlarang jenis narkotika, pria asal Jalan Wonosari Lor Surabaya ini harus membayar mahal dengan mendekam dalam penjara. Pelaku bernama Muhamad (30) yang berprofesi sebagai kenek Truk ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya pada, 11 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB, lalu di Jalan Wonosari Lor Surabaya.

Kepada petugas pelaku mengakui jika karena kali mengkonsumsi serbuk putih tersebut guna menjaga stamina agar tidak mudah capek ketika beraktivitas. Dia juga mengatakan jika sabu tersebut di belinya di seseorang daerah Jatipuro. "Baru dua kali beli, mau saya pakai sudah tertangkap," aku pelaku.

Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 0,5 gram. Pelaku ditangkap begitu petugas mendapat informasi bahwa dia sering membeli sabu. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan guna mencari kebenaran info tersebut.

"Ketika dilakukan pembuntutan, saat pelaku ini usai membeli sabu dan berada di Jalan Wonosari Lor Surabaya petugas langsung menghentikan Laju kendaraan," kata Masdawati, Jum'at (2/11/2018).

Petugas yang melakukan penggeledahan badan pada diri tersangka saat itu ditemukan satu bungkus sabu dalam paket hemat yang ada di saku celana depan sebelah kiri yang dipakainya. Pelaku mengaku jika sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di daerah Jatipurwo Surabaya seharga Rp.300.000.

Kini, tersangka dan barang bukti berada di Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia diduga melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya penjara hingga 15 tahun.(tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper