suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

6 Hari Operasi Zebra, Polrestabes Surabaya Tilang 13 Ribu Pelanggar.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya saat pimpin operasi Zebra.
Foto: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya saat pimpin operasi Zebra.

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Selama enam hari digelarnya Operasi Zebra Semeru 2018, Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil menjaring puluhan ribu pelanggar lalu lintas. Jumlah perbandingan lebih tinggi dibandingkan pada 2017.

Seperti Razia yang dilakukan pada, Senin (5/11/2018), didepan Tamam Bungkul Surabaya, ratusan sepeda motor dan juga mobil dihentikan petugas guna memeriksa surat kendaaraan dan juga SIM.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan, anggota gabungan dari Satlantas Polrestabes Surabaya gabungan dengan anggota TNI melaksanakan razia gabungan. Namun dalam razia kali ini, pengendara yang melanggar langsung dilakukan tilang dan bisa sidang ditempat.

“Jadi mereka para pelanggar bisa membayar denda yang ditentukan oleh Hakim dan Jaksa,” ucap Pandia, Senin (5/11/2018).

Perlu diketahui, Operasi Zebra Semeru 2018 yang dimulai 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018 yang digelar oleh Satlantas Polrestabes Surabaya sudah ribuan pelanggar yang ditilang.

Hingga hari ke enam, kami sudah menilang 13.400 pelanggar yang sudah ditindak karena berbagai pelanggaran diantaranya, Pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, berkendara dengan menggunakan HP, pengendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, batas kecepatan laju Kendaraan dan sabuk pengaman, papar Eva Guna Pandia.

"Operasi Zebra 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," sebut Pandia.

Dikatakan Kasatlantas AKBP Eva Guna Pandia, penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas dimaksudkan guna mencegah  fatalitas kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.(tom)

Editor :