DEPOK, (suara – publik.com) – Meski sudah berjalan program santunan kematian yang dicanangkan oleh walikota Depok untuk masyarakat kota Depok yang jumlah penduduknya sekitar 1,5 juta jiwa, namun herannya, dana tersebut selalu habis.
Dikatakan Siti Nurjanah anggota DPRD Depok dari Fraksi Partai Demokrat, kami mempertanyakan dana santunan kematian yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos).
Pasalnya, kata Siti, dana santunan kematian untuk masyarakat pada tahun 2011 sejak bulan Januari hingga Desember jumlah data yang meninggal sekitar 8.390 jiwa, dan yang telah dibayarkan dari Bulan Agustus _ Desember sekitar 6.915 jiwa dan sisanya 1.475 jiwa.
Sementara itu kata Siti, pada bulan Januari 2012, berkas yang meninggal ditahun 2012, herannnya pihak Disnakersos juga memasukan data berkas orang yang meninggal tahun 2011 yaitu sekitar 234 jiwa, sedangkan bulan Februari tahun 2012 ada data yang masuk sekitar 11 (sebelas) jiwa.
Dari total semua berkas yang masuk ada sekitar 1.720 jiwa, pada bulan Februari sampai bulan Mei 2012 sekitar 388 jiwa,yang tersisa hingga saat ini ada sekitar 1.332 jiwa yang tidak bisa dibayar, karena tidak ada anggarannya berkas dari tahun 2011 itu.
Padahal dalam pembahasan anggaran bantuan tambahan (ABT) tahun 2011 dana santunan kematian untuk masyarakat kota Depok sudah dianggarkan sebanyak Rp 1.3 milyar, itupun diperkirakan hanya untuk satu bulan, yakni bulan September sampai Desember.
Lebih jauh dikatakan, dikota Depok ini diperkirakan orang meninggal ada sekitar 22 jiwa perhari di kali 30 hari , kemudian di kalikan saja dengan dana santunan kematian yang sebesar Rp 2 juta, kalau ada 660 jiwa yang meninggal perbulannya, di kali dengan dana santunan kematian yang sebesar Rp 2 juta, berarti Pemkot Depok melalui Disnakersos harus mengeluarkan anggaran sebanyak Rp 1,3 milyar perbulannya , artinya, anggaran yang dibutuhkan dari sisa yang harus dikeluarkan Disnakersos Rp 2.664 milyar, tapi kenapa habis.
Untuk itu lanjut Siti, kita akan cari solusinya, dan kami sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Depok akan mengawalnya kalau anggaransantunan kematian untuk masyarakat itu habis, dan kami juga akan mempelajari Kepmendahri Nomor 32 tahun 2011 untuk dimasukan dalam peraturan di Disnakersos nanti katanya. (Benny Gerungan)
Editor : Pak RW