Laporan: Redaksi.
Surabaya, Suara Publik - Opersai Zebra Semeru 2018 semakin gencar dilakukan Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran. Operasi ini tak kenal waktu dan tempat demi menciptakan rasa aman warga Surabaya.
Seperti yang terlihat di pertigaan Kupang Pojok, Kamis 08-11-2018 pukul 14.00, dimana Kanit Lantas Sawahan AKP Didik Sulistyo SH terjun langsung memimpin operasi Zebra. "Operasi Zebra Semeru kali ini tidak memandang tempat dan waktu. Guna memberi rasa aman warga, kami melaksanakan Razia penindakan terhadap pengendara.
Tindakan ini untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi akibat kendaraan tidak layak pakai, anak dibawah umur yang belum bisa menguasai dengan baik laju kendaraannya" papar AKP Didik Sulistyo SH pada Suara Publik.
Masih Didik, selain anak belum cukup umur, juga ditindak bagi pengendara tanpa helm, spion dan menggunakan HP saat berkendara. Selain itu administrasi surat seperti STNK dan SIM juga diperiksa, tambah Didik.
Saat ini Polsek Sawahan selama 10 hari Operasi Zebra telah menindak pelanggaran yang di dominasi pelanggaran rambu lampu merah sebanyak: 250, Helm: 110, SIM: 215, melawan arus: 35, muatan: 74, pengendara di bawah umur : 112, total: 796 pelanggar, jelas perwira dengan pangkat 3 balok di pundak.
Diakhir wawancaranya, Didik menghimbau masyarakat agar pengendara roda 2 mentaati rambu rambu lalulintas dan kurangi agresifitas di jalan dengan memperhatikan kecepatan maksimum dalam kota 40 km / jam, serta cek surat 2 dan kendaraan sebelum berangkat. Perlu diingat bahwa kecelakaan pasti di awali dengan pelanggaran lalulintas oleh sebab itu mari tertib dalam berlalulintas Dan memperhitungkan dengan cermat jarak dan waktu tempuh, tutup AKP Didik Sulistyo SH.
Editor : Redaksi