Laporan: Tom.
SURABAYA - Surabaya, Suara Publik - Yuda Felani 35 tahun, warga Kedung Anyar 6 yang kos di jalan Gresikan no 47 akhir tak berkutik saat ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. Hal ini seperti yang dijanjikan Kanit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi.
Tim Anti Bandit Polsek Sawahan akhirnya membekuk Yuda Felani di Jl. Pacar Kembang Surabaya. Pria yang meninggalkan temannya tertangkap ini, menyusul rekannya mendekam di Sel Tahanan Polsek Sawahan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Yuda Felani kabur saat temannya Wiranto (39), asal Dusun Babat Agung Rt 1, Deket Lamongan yang indekos di Jalan Genting Surabaya. Dia diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sawahan di Jalan Kupang Gunung Jaya Surabaya, setelah merampas kalung emas seorang perempuan di Jalan Kupang Jaya.
Pelaku ditangkap Rabu (7/11) pagi sekitar pukul 07.00 Wib. Sebelum melakukan penangkapan, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan sedang melakukan kring serse di wilayah Kupang dan sekitarnya. Saat mereka berpatroli, tiba tiba mereka mendengar teriakan minta tolong karena telah kejambretan.
"Saat itulah kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelakunya," ucap Kanit Reskim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Jum'at (9/11/2018).
Korban jambret itu adalah Rumiati warga Jalan Kupang Gunung Jaya Gg.IV Surabaya. Masih kata Haryoko Widhi, kejadian itu Pada Rabu (07-11-2018) sekitar pukul 06.30 Wib, di Jl. Kupang Gunung Jaya Gg. IV No. 3 Surabaya, datang kerumah korban berpura-pura menanyakan Alamat Jl. Banyu Urip Kidul, pada saat korban lengah, Pelaku lngsung menarik Kalung yang di pakai korban dan korban yang kaget langsung spontan teriak anggota kami yang mendengar terikan korban langsung menbantu mengejar pelaku.
"Satu pelaku (Wiranto, red) berhasil kami tangkap. Peran pelaku ini adalah eksekutor. Sementara satu lagi berhasil kabur dan saat ini masih kami buru," beber AKP Haryoko. Satu pelaku lain yang saat ini diburu itu diketahui berinisial YF. Usai ditangkap, Wiranto kemudian digelandang ke Mapolsek Sawahan untuk diperiksa. Dia digelandang bersama barang bukti hasil perampasannya. Yaitu perhiasan kalung emas rantai milik korban.
"Kami masih terus kembangkan kasus ini untuk mengorek track record pelaku dan kelompoknya. Meskipun pelaku ini sudah mengaku telah beraksi di 5 TKP,"tegas Haryoko Widhi.( tom)
Editor : Redaksi