Laporan: Herlina
Blitar (suara publik.com) - Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar telah mengadakan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, dengan agenda pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RIA) tahun 2019.
Setelah Dinas Lingkungan Hidup secara resmi menyampaikan program kepada Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, pembangunan ruang terbuka hijau di rencanakan akan di bangun di bekas pasar Kanigoro dan di pastikan akan dilakukan pada tahun 2019 mendatang.
Sekretaris Komisi III DPRD kabupaten Blitar Andi Widodo mengatakan," beberapa program di tahun 2019 telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Satu diantaranya pembangunan RTH di bekas pasar Kanigoro. Saat ini sudah dipastikan akan dipindahkan di tempat baru yang kini sudah proses pembangunan, tempatnya di Satreyan Kanigoro.
Sementara untuk anggaran digelontorkan dari APBD tahun 2019 sebesar Rp 5 miliyar. Kami berharap pembangunan bisa dilakukan di awal tahun mengingat pedagang pasar Kanigoro direncanakan bakal direlokasi ke tempat yang baru diakhir tahun 2018 ini ," ungkap nya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto menjelaskan, " pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengalokasikan anggaran senilai 5 miliyar. Untuk pembangunan taman kota. Tujuan dibangun taman kota di bekas bangunan pasar Kanigoro untuk menambah keindahan kota Kanigoro yang menjadi ibukota Kabupaten Blitar." Jelasnya
Editor : Redaksi