suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Samsat Depok Marak Pungli, Warga Keluhkan Via Facebook.

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan : Merlin Sinaga

DEPOK, (Suara Publik) Sejumlah Wajib Pajak (WP) di Kota Depok mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas pelayanan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Sukmajaya, Depok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara Publik Grup dari jejaring sosial Facebook, banyak sekali masyarakat Depok (wajib pajak, red) yang menjadi korban pungli petugas pelayanan di Samsat tersebut. Petugas pelayanan di Samsat Sukmajaya Depok berani dengan terang-terangan meminta sejumlah uang kepada para Wajib Pajak saat mengurus perpanjangan STNK kendaraannya.

Semisal akun dengan nama Iki Yono misalnya. Akun tersebut mengungkapkan keluhannya di salah satu grup Facebook Info Seputar Depok dengan mengatakan bahwa pelayanan di Samsat Depok masih berantakan, semrawut dan banyak pungutan yang tidak jelas. Padahal proses yang dilalui sama seperti saat ia mengurus di DKI Jakarta.

Mulai proses gesek mesin hingga mengganti STNK. "Kalau di Samsat Depok, saat proses gesek harus membayar sejumlah uang tanpa mendapat kuitansi bukti pembayaran dari petugas", ungkap akun Iki Yono, Sabtu (3/11/2018). Iki Yono juga mengaku heran dengan oknum petugas Samsat yang berani menyebutkan nominal pungli, padahal semua administrasi untuk pengajuan perpanjangannya lengkap.

Senada dengan itu, akun Facebook dengan nama Fajar Syaipul mengungkapkan bahwa untuk gesek nomor mesin membayar sebesar Rp 30 ribu (tanpa adanya kuitansi pembayaran). "Saat penyerahan berkas pengajuan juga diminta uang sebesar Rp 50 ribu dan untuk cetak plat diminta seikhlasnya", ungkap Fajar.

Akun Endi Kendie juga mengalami nasib yang sama. Ia mengaku bahwa pada saat proses gesek nomor mesin kendaraan, dikenai biaya sebesar Rp 30 ribu rupiah. "Iya, kemarin gesek aja kena Rp 30 ribu", timpal Endi.

Sementara akun Abda Ahmad Khan mengaku lebih parah karena diminta membayar sebesar Rp 350 ribu saat mengurus perpanjangan STNK-nya. "Jujur ane bingung kalau perpanjangan STNK itu biayanya sekitar Rp 80 ribu. Tetapi anehnya saya di suruh bayar sebesar Rp 350 ribu. Katanya buat apa gitu. Karena males ribet, akhirnya saya bayar aja", tulis Abda Ahmad.

Pelantikan Pjs Bupati jember

Ada juga pengakuan lucu dari akun dengan nama Hari Yansyah. Akun ini menulis bahwa saat di Samsat Jalan Merdeka Sukmajaya Depok, petugas disana meminta sejumlah uang tanpa mau memberikan kuitansi bukti pembayaran. Spontan saja Hari berteriak supaya di dengar oleh orang-orang yang berada di sekitar tempat tersebut.

"Hah, Rp 30 ribu ? Biaya apaan tuh pak?", tanya Hari dengan suara kencang. Mendengar teriakan Hari, petugas itu mungkin merasa malu dan coba menenangkan Hari. "Kalau tidak mau kasih, ga apa-apa. Seikhlasnya aja", ujar Hari menirukan gaya oknum petugas yang meminta uang.

Pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas pelayanan di Samsat Depok nampaknya sudah sangat "kronis". Sampai-sampai, plastik tempat STNK pun ikut dibisniskan. "Di Depok, plastik STNK aja diduitin. Apa kurang duit ya petugasnya", tulis akun dengan nama Nolay Dev Dev.

Sumber lain yang dihimpun Suara Publik Grup juga mengungkapkan modus yang kerap digunakan oleh oknum petugas Samsat untuk melakukan Pungli. Infonya, oknum petugas di Samsat Depok berani dengan terang-terangan meminta uang sebesar Rp 5000 kepada setiap wajib pajak yang ingin mengambil plat nomor kendaraannya. Seperti diungkapkan Roni, warga Cilodong Depok.

Ia mengatakan bahwa oknum petugas di bagian pemberian Plat Nomor Samsat meminta kepada setiap wajib pajak untuk menyiapkan uang sebesar Rp 5000,-. “Saya melihat semua Wajib Pajak yang hendak mengambil plat nomornya memberikan uang yang diminta oleh petugas. Terpaksa saya juga mengikuti supaya tidak dipersulit,” aku Roni.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Samsat Sukmajaya Depok terkait maraknya pungli yang terjadi institusi tersebut.

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda