Laporan Redaksi.
Jakarta, Suara Publik - 12/11/2018. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengambil inisiatif mengundang Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan penjelasan mengenai keputusannya menjadi lawyer (penasehat hukum) paslon Capres Jokowi Ma’ruf Amin.
Di masa muda, Yusril menjadi aktivis yang bergabung ke DDII yang ketika itu dipimpin Mohammad Natsir. Pertemuan yang diadakan di Gedung Dewan Dakwah di Jalan Kramat Raya 45 Jakarta itu dipimpin oleh Prof Dr Ir A.M. Saefuddin.
Nampak hadir dalam pertemuan itu para tokoh DDI antara lain KH Cholil Ridwan, KH Muhammad Siddiq, KH Dr Muhammad Alwi, sejumlah ulama dan mahasiswa serta putri dari dua Ketua Masyumi di masa lalu, Ny Aisyah M Natsir serta Ny Syamsiar, putri Ketua Masyumi terakhir Prawoto Mangkusasmito.
Yusril pada intinya menegaskan bahwa dia bertanggungjawab untuk menyelamatkan PBB yang terpuruk selama 10 tahun terakhir. Indikator penyelamatan itu adalah terbentuknya Fraksi PBB di DPR RI yang selama ini kosong karena PBB gagal menembus ambang batas parlemen.
Langkah Yusril menjadi lawyer Jokowi Ma’ruf adalah keputusan profesionalitas pribadinya, yang tidak melibatkan insitusi partai. Namun dia mengakui bahwa langkahnya, langsung atau tidak langsung membawa dampak kepada kepentingan partai.
Apa yang dia putuskan adalah langkah strategis untuk menjaga agar Pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sambil memperkuat sisi politik PBB agar mampu menembus ambang batas 4 persen.
Yusril kembali menegaskan hasil pembicaraannya dengan Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf, bahwa dirinya bukan bagian dari Timses. Dirinya adalah lawyer profesional yang dihire dari luar untuk dimintai saran dan pendapat serta melakukan advokasi hukum jika dipandang perlu.
Seperti Pak Kwik Kian Gie, kata Yusril, beliau diminta untuk menjadi Penasehat Ekonomi Prabwo Sandi, tetapi Kwik samasekali bukan bagian dari Timses kedua paslon itu. Yusril mengakui bahwa pada hari-hari pertama keputusannya itu akan menjadi kontroversi.
Namun, dalam waktu singkat melalui penjelasan yang intensif, keputusannya akan dapat dipahami. Yusril mencontohkan, dia datang ke Bandung untuk menjelaskan sikapnya di hadapan sekitar 1000 orang Pengurus DPW, DPC dan Caleg PBB Se Jawa Barat. Mereka yang semula berseberangan, akhirnya dapat menerima setelah dilakukan penjelasan dan dialog dengan hati terbuka.
Yusril mengakui bahwa perbedaan pendapat akan selalu ada pada setiap partai, termasuk di Masyumi dulu. Perbedaan ideologis tentu tidak ada. Yang ada adalah perbedaan langkah-langkah strategis politik di lapangan. Yang penting, tambah Yusril, semua pihak dapat menahan diri. Berpolitik perlu kedewasaan dan kesabaran.
Dewan Dakwah, seperti dijelaskan AM Saefuddin telah memutusan mendukung Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno dalam Pilpres mendatang. DDII menghormati sikap PBB yang baru akan memutuskan dukungannya dalam Pilpres pada bulan Desember mendatang. DDII juga telah memutuskan untuk mengajak keluarga besar Masyumi dan umat Islam agar tetap mendukung PBB dalam Pileg 2019.
Ny Aisyah Natsir yang sering mengkritik langkah Yusril, ketika ditanya usai pertemuan mengatakan dapat memahami keputusan Yusril.
Sementara KH Cholil Ridwan menyarankan sebaiknya Yusril mundur dari posisi sebagai lawyer Jokowi Ma’ruf. Sementara mantan Ketua DDII Dr A Wahid Alwi berpendapat, Yusril bisa saja menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf Amin, sambil juga menjadi lawyer Habib Rizieq Syihab. Dengan demikian, mungkin persoalan hukum yang dihadapi HRS dapat diselesaikan Yusril dengan cara yang elegan.***
Editor : Redaksi