suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polresta Pasuruan Keluarkan 2725 Surat Tilang, Pada Operasi Zebra Semeru 2018.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan suara publik - Sebanyak 2725 pelanggar dijaring satuan lalu lintas Polres Pasuruan Kota dalam rangka operasi Zebra Semeru 2018 yang dilangsungkan semenjak tanggal 30 Oktober hingga 12 November kemarin.

Selain pelanggar helm, Dalam operasi ini diperingkat ke dua pelanggar didominasi oleh pengendara yang masih dibawah umur yakni tercatat sebanyak 613 pelanggar dan disusul oleh pengendara yang melawan arus sebanyak 78 serta yang menggunakan handphone saat berkendara berjumlah 4 orang.

Kasat lantas Polres Pasuruan Kota AKP Kadek Ary Mahardika S.iK kepada suara publik mengungkapkan, bahwa selain tilang pihaknya juga melakukan teguran bagi pelanggar dalam operasi Zebra Semeru 2018. " Total ada sebanyak 2725 surat tilang yang kami keluarkan dan diantaranya pengguna roda empat sebanyak 144 pelanggar dan roda dua sebanyak 2581, " Kata AKP Kadek. 

Lebih lanjut Kadek menjelaskan, Dalam operasi Zebra tahun ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa Sim sebanyak 269 kartu dan STNK 2269 lembar dan barang bukti kendaraan bermotor 187 unit.

" Pelanggar didominasi oleh anak muda yang berusia antara 16 hingga 20 tahun mencapai hingga 552 orang yaitu para pelajar dan karyawan swasta, " Imbuh Kadek Ary.

Mobil barang menduduki rangking pertama pelanggar roda empat yakni sebanyak 71 unit dan disusul oleh mobil penumpang 65 unit serta bus 14 unit.

Operasi Zebra Semeru 2018 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama 7 pelanggaran yakni tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, Menggunakan HP saat berkendara, Berkendara dibawah pengaruh alkohol, Melebihi batas kecepatan dan tidak membawa Sim serta STNK, (dyt).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper