Laporan : Rehan Yudha
BONDOWOSO, (Suara publik) Adanya proyek Jasmas yang di kelola oleh kelompok masyarakat di desa Ambulu Kecamatan Wringin, disoal warga setempat, karena diduga kuat tidak ada sosialisasi dengan pemilik lahan yang ada di lokasi kegiatan proyek.
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. Pemilik lahan yang terkena proyek TPT itu merasa di rugikan, karena tidak ada pemberitahuan dari pihak Desa, sehingga adanya Proyek TPT di RT 04 Dusun Laok Pe tersebut sarat dengan permainan.
Sepertinya yang diucapkan Halik kepada media ini, dengan adanya proyek TPT yang ada di lokasi Dusun Laok Pe itu ada indikasi kuat permainan. Sebab, yang dibangun hanya milik perorangan. "Yang membuat saya jengkel material bahan bangunan proyek justru di taruh dilahan saya termasuk tanah juga di tumpuk di lahan saya. Padahal saya mau tanam bibit jagung, karena terhalang material dan tumpukan tanah," kata Halik jengkel.
100%
Anehnya lagi, sambung Halik, penempatan meterial proyek tersebut tidak ada pamit kepada kepada dirinya, sehingga terkesan tidak ada etika. Mestinya pamit dulu kepada pemilik pekarangan, bukan kemudian main taruh begitu saja, pake etika dikit dong, "ujarnya.
Sementara itu, ketua Pokmas Ambulu, Nurul mengatakan. Bahwa proyek tersebut memang betul Jasmas yang di kelola oleh Pokmas. "Terkait teknis di lapangan sudah saya pasrahkan ke Kasun yang ada di dusun tersebut." Kata Nurul.
Adanya informasi proyek pembangunan TPT tersebut, pihak desa tidak mengetahui, karena tidak ada kordinasi. Hanya saja Nurul tidak menyebutkan nama anggota DPRD yang punya program Jasmas tersebut. Sampai berita ini terpublikasi pihak kepala Desa Ambulu belum bisa di konfirmasi.
Editor : Redaksi