Laporan: Tom
SURABAYA Suara Publik - Aksi kejahatan yang dilakukan enam pelaku anak dibawah umur ini cukup memprihatinkan. Satu dari enam pelaku masih berumur 13 tahun dan berstatus masih pelajar, ia nekat menjadi komplotan Jambret dan sudah beraksi dua kali di wilayah Surabaya.
Enam pelaku penjambretan itu, yakni AP (16), asal Kupang Krajan, MY (15), asal Tempel Sukorejo, MR (16), asal Banyu Urip, RH (15), asal Banyu Urip, EK(16), asal Pandigiling dan RL (13), asal Kedungklinter Surabaya.
Mereka digulung tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Para pelaku biasa melakukan pencurian dengan kekerasan ( curas) di wilayah Surabaya. "Kelompok ini terbagi menjadi dua komplotan, yakni Komplotan Lewong dan komplotan penolong, komplotan Lewong di otaki oleh pelaku berinisial R yang sampai saat ini masih dalam pencarian orang ( DPO). Komplotan ini berangota 5 orang.
Sedangkan komplotan Penolong di otaki oleh pelaku berinisial K, yang mana pelaku ini berapa minggu lalu berhasil dibekuk oleh anggota tim anti bandit Polsek Sawahan Surabaya, dan komplotan ini beranggota 3 orang," ucap Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo.
Komplotan ini dalam melakukan aksinya hampir sama yakni, menuduh para korban dengan kata "he koen sing jopok HP ne koncoku wingi yo" ( he kamu yang ambil HP temanku kemarin ya), jika korban tidak mengaku, komplotan ini langsung memukuli dan merampas uang, HP dan dompet milik korban," beber David.
Sedikitnya komplotan ini sudah melakukan aksinya di dua TKP. Dua lokasi yang diakui pelaku, yakni di Jalan Anwari dan Jalan Pregolan Surabaya.
RL, salah satu tersangka mengaku nekat melakukan kejahatan lantaran diajak R (DPO). Ia yang masih berstatus pelajar ini melakukan perampasan HP dan dompet sebanyak dua kali. Hasil dari kejahatan yang dilakukan, biasanya untuk makan makan."Hasilnya untuk makan makan bersama teman-teman," tutur RL.( tom)
Editor : Redaksi