suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Nekat Bobol Brankas, Mantan Karyawan BG Junction Dihadiahi Timah Panas.

avatar suara-publik.com
Foto: Pelaku diapit Kanit Resmob dan Kabag Humas Polrestabes Surabaya.
Foto: Pelaku diapit Kanit Resmob dan Kabag Humas Polrestabes Surabaya.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara-Publik - Kejadian pembobolan Brankas di Mall BG Junction, Minggu 11 November pukul 09.00 WIB, langsung ditindaklanjuti oleh unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mendapat keterangan dari korban pemilik toko.

Pembobolan brankas di Mall BG Junction Bubutan Surabaya milik korban Rangga Bagus, warga Kutisari Surabaya tersebut sempat terekam kamera CCTV sehinga sedikit mempermudah Polisi untuk mengungkapnya. Hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui bernama, Fahmi (25), warga Palembang yang tinggal di Jalan Bronggalan 2F, Surabaya.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, unit Resmob langsung memeriksa beberapa saksi dan juga mempelajari rekaman CCTV.

Setelah melakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan pada, Sabtu 24 November pukul 21.00 WIB, di Bandara Juanda Surabaya pada saat akan terbang menuju Palembang. "Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur ketika dibekuk oleh unit Resmob," kata Bima Sakti, Senin (26/11/2018).

Lanjut Bima, pelaku merupakan mantan karyawan toko Chat Time yang masuk dalam tokoh melalui pintu karyawan kemudian mematikan kabel CCTV dan mengambil kunci brankas yang tersimpan pada laci. Kemudian pelaku membuka brankas dan mengambil kotak tempat penyimpanan uang yang berisi uang sebanyak Rp. 16.644.000 yang ada di dalam brankas.

Pelaku sendiri kepada petugas mengatakan, jika nekat melakukan pencurian karena sudah tidak bekerja ditempat itu namun ada gaji yang belum terbayar. Sedangkan pada saat menganggur itu, dirinya sangat membutuhkan uang dan mengetahui kunci tempat menyimpan Brangkas.

"Buat beli HP dan tiket pulang ke Palembang," jelas pelaku pada penyidik.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa, 2 buah HP Samsung A6 dan A7, 60 anak kunci brankas, 4 tiket pesawat, 3 slip pembayaran online, uang tunai Rp. 547 ribu dan satu brankas milik korban. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper