suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu, Pelajar Klas 1 SMA Ini Terancam Masuk Penjara.

avatar suara-publik.com
Foto: Pelajar Bertato ini kedapatan bawa sabu. Kini diproses Polsek Dukuh Pakis.
Foto: Pelajar Bertato ini kedapatan bawa sabu. Kini diproses Polsek Dukuh Pakis.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik-Bermain dengan narkotika jenis sabu, pelajar SMA di Surabaya ini terancam dikeluarkan dari sekolah dan juga di penjara. Pelajar kelas X yang bernama, MS, (15) asal Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya itu dibekuk anggota Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya pada, Sabtu 24 November 2018 sekitar jam 22.30 WIB.

MS dikuntit petugas begitu mendapatkan ciri-cirinya dari laporan warga. Dia ditangkap ketika melintas di Jalan Tenggumung Karya Surabaya dengan berboncengan sepeda motor Honda Blade.

Darinya, petugas Reskrim mendapatkan barang bukti, satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih berat bersih 0,56 gram.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru sekali ini mengkonsumsi sabu. Itupun didapat dengan cara membeli dan patungan dengan temannya yang berhasil kabur. "Beli patungan dari seseorang yang tidak kenal didaerah Sidotopo," aku pelaku yang penuh tatto ini.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya Iptu Sujatmiko mengatakan, ketika ditangkap petugas, pada 24 November 2018 pukul 22.00 WIB, pelajar itu diketahui memiliki narkotika jenis sabu.

Saat itu dilokasi, ada dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor Honda Blade mencurigakan dan pada saat sepeda motor tersebut dihentikan, pengemudi tambah tancap gas sehingga yang dibonceng terjatuh.

"Satu kita tangkap, satu pelaku lainnya kabur," kata sujatmiko, senin (3/12/2018).

Terbukti memiliki sabu, pelaku yang tertangkap ini akhirnya langsung diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu poket sabu berat 0,56 gram yang ketika itu digenggam tangan kiri. "Kita masih melakukan pengembangan guna tangkap tersangka NS yang masih melarikan diri," tutup Sujatmiko. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper