Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik-Meski masih anak-anak, dua bocah berinisil ED (14), asal Bangkalan Madura dan AL (15), asal Tambak Wedi Surabaya, di jebloskan penjara.
Keduanya ditangkap setelah melancarkan aksi penjambretan Handphone (HP) di kawasan Tambak Wedi Lama Tepi Laut Surabaya, pada Selasa (4/12). Dua bocah itu ditangkap setelah Polisi mendapatkan korban Ismiati (30), warga Jalan Irawati Gg.1, Semampir, Surabaya berteriak karena menjadi korban penjambretan.
Saat itu, korban sedang mengemudi sambil memainkan Hp. Korban yang tak sadar telah dibuntuti oleh dua pelaku tersebut, pada saat kondisi jalanan sepi, dua bocah dibawah umur itu langsung merampas Hp merk Vivo milik korban.
Beruntung pada saat anggota Resmob saat melaksanakan patroli di sekitar Tambak Wedi Lama mendengar berteriakian korban"jambret". Saat itu juga anggota Resmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terjatuh di Jembatan Jl Tambak Wedi Baru dan akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku yang masih dibawah umur ,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Akp Dimas Feri Anuraga, Minggu (8/12/2018).
Masih kata Dimas Feri, Karena kedua pelaku masih dibawah umur, polres Tanjung Perak akan berkoordinasi dengan BAPAS (Pemasyarakatan anak-anak) untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU nopol L-6087-OT warna hitam dan 1 ( satu) uni HP Vivo warna silver hitam.( tom)
Editor : Redaksi