Laporan : Agus /Guido.
BONDOWOSO, (Suara Publik.Com) - Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Bondowoso pada Selasa lalu (4/12/2018) sekitar pukul 10.52 WIB. Mereka membesuk sekaligus memberikan dukungan moril pada Ahroji (47) Ketua LSM Lira Bondowoso, tersangka OTT Saber Pungli Bondowoso di Kecamatan Klabang pada 23 November 2018.
Tersangka Ahroji menyampaikan terima kasih atas dukungan rekan-rekan LSM yang datang membesuk dirinya. Dia berharap kasusnya dikawal sampai ke pengadilan dan akan menjalani proses hukum secara kooperatif.
”Saya menyesal atas kesalahan ini dan akan mempertanggung jawabkan semua perbuatan saya ini,” katanya.
Ahroji juga menyatakan, kasus ini murni kesalahan dirinya pribadi dan tidak ada hubungannya dengan pihak manapun. Karena itu, dia berjanji setelah kasus ini selesai, akan membongkar semua bukti-bukti penyelewengan Dana Desa (DD) di Bondowoso.
Anggota LSM yang membesuk Ahroji juga sepakat mengawal penggunaan DD di Bondowoso dan terus memberikan dukungan kepada Ahroji. Bahkan, Ketua LSM Lasbira Erfan menegaskan, kasus Ahroji harus diungkap sejelas-jelasnya, karena tidak mungkin para Kades iuran Rp 40 juta rupiah dan diserahkan melalui koordinator Kades, yaitu Kecamatan Cermee kalau tidak ada maksud tertentu.
”Boleh jadi, Ahroji memegang data valid penyelewengan Dana Desa, sehingga para kades ketakutan kasusnya terungkap,” tegasnya.
Ahroji sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan diancam dengan pasal 368 dan 378 KUP. Dari tangan tersangka ini, tim Saber Pungli Bondowoso mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang Rp 40 juta, 1 unit mobil Grand Livina warna silver, KTP, dua unit HP, dan ID Card. (gus/ido)
Editor : Redaksi