suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ka. Disperindag Situbondo Nilai, Pasar Moderen Bukan Pesaing Pasar Tradisional.

avatar suara-publik.com
Foto atas: Ka. Disperindag Situbondo. Bawah: Suasana Pasar Tradisional.
Foto atas: Ka. Disperindag Situbondo. Bawah: Suasana Pasar Tradisional.
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Edo - Situbondo

SITUBONDO, ( Suara Publik.com) - Kepala dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Situbondo Jatim, Dra Hj Tutik Margiyanti mengatakan, pasar modern seperti super market, ataupun. Mini Market bukan pesaing pasar tradisional karena pangsa pasarnya berbeda.

"Pasar tradisional punya konsumen sendiri sehingga keberadaannya harus dilestarikan," kata Tutik kepada wartawan Suara publik. com, ( 11/12/2018).

100%100%

Menurutnya, selama ini banyak orang beranggapan tumbuhnya pasar modern akan mempengaruhi pembelian di pasar tradisional dan pandangan ini tidak benar karena peminat pasar tradisional masih cukup banyak.

"Apalagi pasar tradisional bukanya sejak pagi atau mulai fajar, sementara pasar modern diatas jam 09.00 WIB," kata dia.

Tutik mengatakan, agar peminat pasar tradisional lebih banyak maka pasar harus dirawat. Oleh karenanya pasar revitalisasi pasar terus di gencarkan. "Pasar modern bukan pesaing tetapi tumbuh bersama dengan pasar tradisional," kata Tutik.

Tutik Melanjutkan, dengan revitalisasi dalam konteks infrastruktur untuk menambah gaya tarik dan rangsangan sebagai area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional.

Lebih jauh Tutik menjelaskan Pasar dalam pengertian ekonomi adalah situasi seseorang atau lebih pembeli (konsumen) dan penjual (produsen dan pedagang) melakukan transaksi setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga terhadap sejumlah (kuantitas) barang dengan kualitas tertentu yang menjadi objek transaksi. Kedua pihak, pembeli dan penjual mendapat manfaat dari adanya transaksi atau pasar.

"Pihak pembeli mendapat barang yang diinginkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhannya sedangkan penjual mendapat imbalan pendapatan untuk selanjutnya digunakan untuk membiayai aktivitasnya sebagai pelaku ekonomi produksi atau pedagang, " jelasnya.(Edo)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper