Laporan : Redaksi
BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com)- Ribuan bilik suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, yang rahib di gudang penyimpanan Logistik, di Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, berhasil diungkap oleh Polisi. Polres Bondowoso, sudah menetapkan dan menahan satu orang tersangka, yang tak lain adalah pegawai KPU sendiri Roni (34).
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP. Jamal, mengatakan, salah satu pegawai KPU yang bernama Roni diduga menjadi pelaku pencurian bilik suara milik KPU. “Tersangka warga kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, adalah pegawai honorer di KPU Bondowoso, yang bertugas memegang kunci gudang logistik,”kata Jamal.
Kasat mengemukakan, hasil penyelidikan Polres Bondowoso, tersangka melakukan pencurian mulai April 2018, untuk sementara pengakuannya dilakukan sendirian. Namun, pihak Polres akan terus melakukan penyelidikan adanya pihak lain yang terlibat.
“Bilik suara itu habis, diketahui oleh KPU sekitar November 2018. Roni, mengambil barang secara bertahap menggunakan alat transportasi kijang kotak,"ujarnya.
Ditegaskan, tersangka akan dikenai Pasal 362 tentang pencurian dan Pasal 374 tentang penggelapan. "Tersangka sudah kami tahan, Barang Bukti (BB) Mobil Kijang kotak. Hal ini, guna penyelidikan lebih lanjut,”imbuhnya.
Editor : Redaksi