suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dalam Setahun, Polres Tanjung Perak Ungkap 221 Dengan 367 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba.

avatar suara-publik.com
Foto: Tersangka dan barang bukti saat dirilis
Foto: Tersangka dan barang bukti saat dirilis
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik-Dalam waktu dua belas bulan, dari Januari hingga Desember 2018, Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 221 kasus narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, dari 221 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya berhasil menjerat 367 tersangka. “Jumlah tersangka yang kami amankan dari Januari sampai Desember 2018 sebanyak 367 tersangka. Dengan rincian 310 tersangka laki-laki dan 38 tersangka perempuan,” ucap Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).

Dalam kurun waktu tersebut, lanjut Agus, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti. Yakni, sabu seberat 470,94 gram, ganja kering seberat 38,7 gram, Ekstasi 124 butir, dan pil dobel L sebanyak 198,952 butir. “Kami berkomitmen akan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," pungkas Agus.

Dari 367 tersangka tersebut, 234 tersangka dikatagorikan sebagai pengguna dan 130 tersangka sebagai pengedar sedangkan 3 tersangka sebagai bandar. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper