Laporan Lutfie Ersy.
Surabaya Suara Publik-Minggu 30 Desember 2018 sekira pukul 10.30 Wib bertempat di Gereja Baptis Indonesia (GBI) Pniel alamat Jl. Simo Kwagean No. 47 wilayah RW. 13 Kel. Petemon Kec. Sawahan Kota Surabaya, PS. Kanit Binmas Polsek Sawahan Ipda Djamaluddin dan Bhabinkamtibmas Kel. Petemon Polsek Sawahan Aipda Ari Jt memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada jemaat GBI Pniel terkait giat pada Malam Tahun Baru 2019.
Hadir pada giat binluh tersebut Babinsa Kel. Petemon Serda Ghufronul Arifin dan Serda Budi Setiyo, serta Pimpinan GBI Pniel yang juga selaku Pendeta GBI Pniel Sdr. Pdt. Daniel Royo Haryono, M.I.Kom, M.Th, pengurus dan para jemaat GBI Pniel berjumlah lebih kurang 100 orang.
Giat binluh tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada para jemaat GBI Pniel untuk merayakan Malam Tahun Baru 2019 secara tidak berlebihan dan supaya himbauan tersebut disampaikan oleh pra jemaat kepada anggota keluarganya, khususnya para remaja dan anak-anak, diharapkan giat binluh tersebut dapat menekan angka kriminalitas dan kejadian gangguan kamtibmas, serta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan kamtibmas.
Adapun inti himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh PS. Kanit Binmas Polsek Sawahan Ipda Djamaluddin yaitu :
1. Jemaat GBI Pniel dan anggota keluarganya membuat giat yang positif di lingkungan keluarganya atau bersama-sama remaja gereja melaksanakan giat di lingkungan gereja.
2. Hindari Konvoi / Pawai dan arak-arakan dengan menggunakan knalpot brong.
3. Hindari minum minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
4. Hindari pergaulan bebas, salah satunya sex bebas.
5. Hindari penggunaan kembang api atau petasan.
Dikarenakan point 2 s/d 5 tersebut diatas, dapat mengakibatkan gangguan kamtibmas, seperti laka lantas, tawuran, luka bakar akibat ledakan kembang api dan pelanggaran hukum, khususnya terkait minum miras, penyalahgunaan narkoba dan sex bebas, papar Jamaludin.
PS. Kanit Binmas Polsek Sawahan Ipda Djamaluddin dan Bhabinkamtibmas Kel. Petemon Polsek Sawahan berpesan pada intinya bahwa jangan sampai para jemaat GBI Pniel dan anggota keluarganya dalam merayakan Malam Tahun Baru 2019 yang seharusnya dalam keadaan senang dan suka cita, tetapi berubah menjadi petaka yang menyebabkan kesedihan dan air mata dan harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat melakukan kegiatan negatif seperti tersebut diatas.
Pada giat binluh tersebut, sesepuh GBI Pniel Sdr. Pdt. Sunu meminta saran kepada Bhabinkamtibmas Kel. Petemon Polsek Sawahan Aipda Ari Jt mengenai waktu yang tepat berakhirnya ibadah Kebaktian Tutup Tahun 2018, supaya para jemaat terhindar dari konvoi / pawai dan arak-arakan di jalan raya.
100%
Bhabinkamtibmas Kel Petemon Polsek Sawahan Aipda Ari Jt menjawab, intinya bahwa jika waktu berakhirnya kebaktian sekira jam 21.00 Wib atau lebih, diperkirakan jalanan masih lengang, tetapi alangkah baiknya jika giat kebaktian berakhir saat jam tengah malam, yaitu jam 00.00 Wib atau lebih dengan tujuan memberikan giat positif para jemaat dan anggota keluarganya dengan berdoa dan berucap syukur kepada Tuhan, selain itu menghindari konvoi / pawai dan arak-arakan di jalan raya.
Tetapi hal tersebut dikembalikan lagi pada kebijakan pimpinan dan pengurus gereja, tutup Ari.
Giat binluh mengenai himbauan kamtibmas jelang Malam Tahun Baru 2019 tersebut berakhir sekira pukuul 10.45 Wib. Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif, kemudian dilanjutkan doa penutup kebaktian oleh pihak GBI Pniel.
Editor : Redaksi