Laporan Tom.
SURABAYA, Suara Publik-Pelaksanaan operasi cipta kondisi (Cipkon) Polsek Tandes Surabaya berhasil mengamankan seorang laki laki membawa sabu. Lelaki berinisial DF (16), warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya, diamankan oleh personil Polsek Tandes saat melaksanakan razia di Jl. Raya Balongsari Timur Jembatan, Kel. Balongsari Kec. Tandes, Surabaya, Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 10.30 Wib.
Kegiatan Cipkon ( cipta kondisi) dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Gogot Purwanto di dampingi Kanit Lantas Akp Didik Sulistyo SH, dengan sasaran Bahan peledak, Senjata tajam, Narkotika dan Kendaraan yang dicurigai hasil kejahatan/tindak pidana.
"Kanit Reskrim Ipda Gogot Purwanto mengatakan pelaksanaan tugas ini setiap kendaraan yang melintas dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang/mutan kendaraan kemudian dilakukan penggeledahan badan setiap pengemudi sepeda motor.
Ipda Gogot menjelaskan, penangkapan pelaku yang masih dibawah umur ini berawal ketika Aiptu Kaseno dan Aiptu Sumantri menghentikan salah satu pengendara sepeda motor Suzuki Satria warna hitam No. Pol. W-3836-MQ yang dikendarai oleh tersangka ( DF, red). "Setelah di hentikan, pengendara berusaha melawan arus dan menerobos dan setelah berhasil dihentikan tiba-tiba salah satu teman tersangka turun kemudian melarikan diri dan berusaha membuang sesuatu, dan setelah di ambil ternyata bungkus rokok milk merah di dalamnya terdapat 12 poket Narkotika jenis shabu shabu" beber Gogot.
Lanjut Gogot Purwanto, dari pengakuan tersangka bahwa Narkotika jenis sabu sabu adalah milik temannya yang melarikan diri bernama FAIS 16 tahun alamat T4. "Dijelaskan operasi cipta kondisi dilaksanakan di Jalan Raya Balongsari Timur Jembatan ini dalam rangka untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dan guna untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya.( tom)
Editor : Redaksi