suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Bawa Narkoba, Arek Klimbungan di Bekuk Polisi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Hariyanto Arek Klimbungan II menunjukan Sabu saat di Mapolsek
Foto: Hariyanto Arek Klimbungan II menunjukan Sabu saat di Mapolsek

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik-Seorang pria bernama Hariyanto,(26), terpaksa harus diamankan polisi. Warga Jalan Klimbungan I, Surabaya ini diringkus lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap oleh anggota Opsnal Polsek Mulyorejo Surabaya, pada Minggu (6/1) sekitar pukul 18 00 Wib. Dari tangan pelaku berhasildiamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,52 gram.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Jumeno mengungkapkan, anggota Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo yang mendapat informasi kalau di Jalan Klimbungan II Surabaya sering digunakan transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu. Berdasar informasi itu, kemudian anggota melakukan lidik lokasi tersebut guna mencari kebenaran juga pelakunya.

“Di lokasi tersebut saat itu ada seseorang, kemudian orang tersebut di dekati lalu diamankan,” kata Jumeno, Rabu (9/1/2019).

Dan pada saat dilakukan penggeledahan di temukan barang antara lain, 1 (satu) plastik kecil isi sabu seberat 0,52 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mulyorejo Surabaya untuk proses lebih lanjut. “Kita masih melakukan pengembangan guna mencari penjual yang menyuplai sabu ke pelaku,” sebut Jumeno.

Sementara itu, kepada petugas pelaku mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang temannya dan sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Pelaku kini ditahan dalam penjara, Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 UU NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.( tom)

Editor :