suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

1 Dari 4 Pelaku Modus Tuduh Tabrak Adik, Diringkus Polisi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Kompol M. Rasyad saat Release Pelaku.
Foto: Kompol M. Rasyad saat Release Pelaku.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik-Lakukan perampasan, satu dari empat pemuda diciduk oleh Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Surabaya. Pelaku yang dibekuk pada, Kamis (10/1/2019) itu diketahui bernama, Rizky Susanto (24), asal Dupak Masigit X/47 Surabaya Modus yang dilakukan tersangka bersama komplotannya ini terbilang sudah lama, yakni korban dituduh telah menabrak adiknya dan pelaku tersebut meminta tanggung jawab dari korbannya.

Yang menjadi korban saat itu adalah Selamet Harianto (22), Muhammad Imam Khanafi (21) dan Muhammad Anwar (21), ketiganya warga Menganti Gresik Saat memperdayai korbannya, pelaku bersama komplotannya mendekati korban dan pelaku mengatakan kepada korban jika dirinya telah menabark adiknya, dan selanjutnya pelaku ini meminta Hp korbannya.

Kompol M.Rasyad Kapolsek Wiyung Surabaya menjelaskan, saat di TKP yakni, di Jl. Raya Balas Klumprik depan Musholah Sabillillah,Kec. Wiyung Surabaya. Pelaku bersama komplotannya ini tidak sadar jika aksinya telah diamati oleh anggota tim anti bandit polsek Wiyung yang berpatroli.

“Saat Hp korban dirampas, anggotaTim Anti Bandit yang sudah membututi melakukan penangkapan, satu pelaku berhasil kami tangkap dan tiga teman pelaku ini berhasil melarikan diri dan sampai saat ini dalam daftar pencarian orang ( DPO)," ucap M. Rasyad.

Pelaku dapat di amankan berikut barang  bukti sebuah sepeda motor Vario sebagai sarana Nopol. L-4020-NS. Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, pelaku telah melakukan sebanyak tiga kali. . “Petugas kini masih melakukan pengembangan terkait mungkin masih ada TKP dan korban lainnya.

Pelaku kini ditahan dan akan dijerat dengan pasal 365 dan atau 378 KUHP”,tutup Rasyad. ( tom)

Editor :