Laporan IDO.
BONDOWOSO,(suara-publik.com)– Bupati Bondowoso Salwa Arifin tidak mengakui pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Palang Merah Indonesia (Muskab PMI) ke-IX Bondowoso di Hotel Ijen View pada 26 Desember 2018, yang memilih kembali Miftahul Huda ketua lama periode 2014-2019 menjadi ketua periode 2019-2024.
Karena, Bupati Salwa menilai Muskab tidak prosedural dan dilaksanakan secara sepihak, tanpa memperhatikan saran Bupati sebagai Pelindung PMI Bondowoso yang meminta pelaksanaan Muskab ditunda.
Sehingga, Bupati Salwa meminta pelaksanaan Muskab PMI Bondowoso dengan agenda utama memilih ketua baru periode 2019-2024 diulang. ”Masalah PMI Bondowoso itu belum selesai. Pelaksanaan Muskab yang dulu tidak sesuai prosedur. Sehingga, perlu ada Muskab PMI ulang dan juga mempertanggungjawabkan hasil kinerja pengurus PMI Bondowoso selama ini,” katanya pada Kamis lalu (10/1/2019).
”Dan, siapa pun yang terpilih dalam muskab ulang nanti, tentunya direkomendasi bupati untuk ditetapkan oleh PMI Jatim,” tambahnya.
Bupati Salwa juga mengaku, sudah berkomunikasi dengan Pengurus PMI Jatim di Surabaya mengenai Muskab PMI Bondowoso diulang. Bahkan, sebagai Pelindung PMI Bondowoso, dia sudah mengirimkan surat tertulis nomor: 188/02/430.4.2/2019 yang isinya antara lain, meminta PMI Jatim tidak mengesahkan hasil Muskab PMI Bondowoso (26/12/2018) dan meminta Muskab diulang, setelah diperoleh hasil audit pengurus PMI 2014-2019 oleh Inspektorat sebagai dasar pertanggungjawaban kepada Pemkab Bondowoso.
Selain itu, untuk menghindari kekosongan kepengurusan, Bupati Salwa juga meminta ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus PMI Kabupaten Bondowoso oleh PMI Jatim, sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (3) Anggaran Dasar PMI.
Pengurus PMI Jatim menanggapi surat Bupati Bondowoso sebagai Pelindung PMI Bondowoso dengan menerbitkan surat nomor 0017/02.06.00/ORG/I/2019 yang isinya antara lain, PMI Jatim menyetujui Muskab PMI Bondowoso diulang, setelah kinerja PMI Bondowoso 2014-2019 diaudit Inspektorat dan Muskab ulang dilaksanakan sebelum masa bhakti pengurus PMI lama berakhir pada 20 Januari 2019. (ido)
Editor : Redaksi