suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tak Punya Uang Buat Beli Susu Anak Nekat Curi Motor, Pria Asal Tlengger Babak Belur di Massa.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka pakai baju tahanan oranye diapit Kapolsek Tandes dan anggotanya
Foto: Tersangka pakai baju tahanan oranye diapit Kapolsek Tandes dan anggotanya

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Moch Aziz (41), warga Tlengger Pangereman, kec. Ketapang, kab.Sampang Madura nyaris tewas diamuk massa saat kedapatan mencuri motor Yamaha Mio Soul N-6344-UG di Jalan Balongsari Tama Surabaya, depan penjual pisang keju.

Ketika hendak membawa kabur motor curiannya, aksinya itu dilihat oleh pemilik motor bernama Muh Eko Prasetyo Susanto (20), warga Jl.Bumisari Praja, kec. Sambikerep Surabaya. "Pencurian ini terjadi pada Rabu (30/1/2019) malam saat korban tengah membeli pisang keju dan posisi korban berdiri dengan kunci kontak masih menempel, hingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Kamis (31/1/2019).

Masih lanjut Kompol Kusminto, selanjutnya pelaku ini berusaha kabur dengan membawa kabur sepeda motor korban. Namun korban melihat serta langsung berteriak maling-maling. Pada saat bersamaan anggota tim anti bandit Polsek Tandes yang sedang melintas tidak jauh dari lokasi mengejar pelaku Hingga pelaku berhasil ditangkap oleh anggota TAB Polsek Tandes dengan dibantu oleh korban dan warga disekitar TKP," beber Kusminto.

Lanjut Kompol Kusminto, dari hasil introgasi pelaku mengaku melakukan pencurian baru sekali. Mencuri karena kepepet butuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari harinya,"pungkas Kusminto.

"Sementara pelaku (Moch Aziz, red) dihadapan Penyidik mengatakan," saya terpaksa melakukan pencurian ini karena saya terdesak butuh uang buat beli susu anak saya yang masih kecil," aku pelaku Moch Aziz yang mempunyai tiga anaknya ini.

Atas perbuatannya, kini pelaku untuk sementara tidak lagi bisa berkumpul bersama tiga anak dan istrinya, sebab pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tandes karena pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.( tom)

Editor :