suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

2 Dari 10 Anggota Komplotan Jambret 70 TKP, Disergap 1 Ditembak Mati Satunya Dilubangi Kedua Kakinya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka saat di rilis Kapolrestabes Surabaya bersama jajaran.
Foto: Tersangka saat di rilis Kapolrestabes Surabaya bersama jajaran.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Pelaku kejahatan jalanan (Jambret) yang biasa bekerja di Wilayah Surabaya Barat berhasil lumpuhkan tim anti bandit Polrestabes Surabaya. Bahkan satu dari dua pelaku ditembak mati dan satu pelaku ditembak kedua kakinya.

Biska Bagus Prakoso (24) asal Jalan Dupak Pasar Baru Surabaya, sebagai eksekutor terpaksa ditembak kedua kakinya bahkan temannya yang diketahui bernama Ridan Januar Furqon (19) terpaksa ditembak mati oleh petugas karena pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan sajam.

Kepada petugas, Biska mengaku jika aksi terakhirnya pada, Sabtu (2/2/2019)lalu di Citraland Surabaya. Namun kelompoknya yang dikatakan berjumlah 10 itu paling banyak beraksi di Jalan Margomulyo yang sudah puluhan kali.

Bapak satu anak yang bekerja di pabrik kayu di Gresik ini dalam sehari bisa dua kali beraksi dibeberapa wilayah, Kawasan Pakal, lakarsantri, Margumulyo, Benowo, Kadangan, Citraland dan Balongsari. Mereka memilih beraksi mulai jam 23.00 sampai dini hari. Dan semua hasilnya dijualnya dan dibagi rata.

"Sebelum beraksi, minum dan nyabu dulu lalu merencanakannya di rumah salah tersangkanya di daerah Kandangan," aku pelaku yang dua kali masuk penjara karena penipuan dan jambret pada 2014 ini.

"Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kelompok ini tak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Bahkan, saat di Citraland korban terjatuh yang mengakibatkan luka berat, kaki sebelah kiri patah, luka dibagian kepala, dan muka sebelah kanan.

"Saat ini korban masih dalam perawatan di RS. BDH Benowo Surabaya dalam rangka Operasi," kata Rudi, Rabu (6/2/2019).

Dengan mengendarai sepeda motor Jenis Honda CBR pelaku tersebut memepet korban dan mengambil paksa dengan cara menarik tas yang dibawa korban hingga terjatuh. Selanjutnya Anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran terhadap pelaku, tepatnya Selasa 05 Februari 2019 pukul 19.00 Wib, di daerah Banjar Sugihan Benowo Surabaya, mereka ditangkap.

Ketika ditangkap, tersangka RD mengeluarkan senjata tajam berupa pisau penghabisan, saat itu juga petugas melakukan tembakan peringatan dengan menembakkan senjatanya keatas sebanyak 3 kali. "Namun tersangka RD masih melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas akhirnya diberikan tindakan tegas dengan ditembak," tambah Rudi.

Dari mereka diamankan juga, 2 bilah sajam berupa pisau penghabisan, 1 unit sepeda Motor CBR warna hitam Nopol L 6112 UB, 73 buah tas wanita berbagai merk dan warna, 35 dompet wanita, 12 buah kacamata wanita, puluhan alat kosmetik wanita dan puluhan cas HP berbagai merk.

Perlu diketahui komplotan Biska ini sudah melakukan penjambretan sebanyak 70 kali lebih. Korban rata rata perempuan yang memakai tas diselempangkan. ( tom)

Editor :