suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pansus IX DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Ranperda Bencana Alam.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Ketua Pansus DPRD Kabupaten Blitar Andi Widodo.
Foto: Ketua Pansus DPRD Kabupaten Blitar Andi Widodo.

Indra Melaporkan.

Blitar (suara-publik.com) - Akhir tahun 2018 Pansus IX DPRD Kabupaten Blitar menyelesaikan pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana, pembahasan sudah dilakukan dengan pihak terkait, meliputi Dinas pengusul BPBD kabupaten Blitar, bagian hukum , Kementrian Hukum dan HAM.

Raperda Penanggulangan Bencana di Kabupaten Blitar masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.

Meski demikian Ketua Pansus IX DPRD Kabupaten Blitar Andi Widodo memastikan Perda tersebut bakal ditetapkan tahun ini, karena keberadaan Perda Penanggulangan Bencana ini sangat penting dan diharapkan sebagai payung hukum untuk segera melakukan tindakan sewaktu waktu terjadi bencana alam.

Andi Widodo mengatakan,”hingga saat ini pihaknya masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur terkait Raperda Penanggulangan Bencana di Kabupaten Blitar. Jika sudah turun, evaluasi dari Gubernur akan ditindak lanjuti di Pansus untuk memasukkan saran maupun rekomendasi dari Gubernur.

Baru setelah itu dikirim kembali ke Jawa Timur untuk mendapatkan nomer register,”ungkapnya.

Andi Widodo menambahkan,” meski saat ini masih menunggu, namn kami memastikan Perda tersebut bakal ditetapkan tahun ini.

Mengingat keberadaannnya dinilai juga sangat penting, karena dengan Perda ini diharpkan penanggulangan bencana diwilayah Kabupaten Blitar bisa dilakukan dengan cepat. Sebab sudah ada payung untuk segera melakukan tindakan jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam

Editor :