Herlina Melaporkan
Blitar (suara-publik.com) - Selama 2018 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2018 ada 102 kasus, sedang kan 2017 sebanyak 85 kasus.
Menanggapi hal ini Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gatot Darwoto mengatakan, untuk meminimalisir peningkatan kasus perempuan dan anak, Dewan meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar memaksimalkan programnya.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia diharapkan juga ikut berperan dalam rangka menekan angka kekerasan tersebut. Sosialisasi pada masyarakat harus lebih ditingkatkan. ujarnya.
Sementara itu , Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar Wahid Rosyidi menuturkan, tahun ini pihaknya bakal lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, selain itu upaya upaya untuk menekan jumlah kasus tersebut juga bakal dimaksimalkan, jelasnya.
Editor : Redaksi